Akhir Kejayaan PT Sritex: Selamat dari Krisis Moneter, Terlilit Utang Belasan Triliun, Pailit dan PHK Ribuan Karyawan

Riki Chandra

Selasa, 12 November 2024 | 21:52 WIB
Akhir Kejayaan PT Sritex: Selamat dari Krisis Moneter, Terlilit Utang Belasan Triliun, Pailit dan PHK Ribuan Karyawan
PT. Sri Rejeki Isman. [Bojonegorokab.go.id]

Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), merupakan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Perusahaan itu kini menghadapi tantangan besar di tengah guncangan industri tekstil yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa perusahaannya harus melakukan langkah efisiensi karyawan untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah situasi yang sulit. Langkah efisiensi ini berimbas pada pengurangan sekitar 10 ribu pekerja dari jajaran perusahaan dan anak usahanya.

"Keputusan untuk efisiensi ini sepenuhnya didasari atas pertimbangan komersial atau keputusan bisnis, bukan karena kami berada dalam kondisi bangkrut atau serupa," ujar Iwan dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.

Di tengah keputusan efisiensi karyawan, PT Sritex juga dihadapkan pada masalah utang yang cukup besar. Per September 2024, total utang PT Sritex kepada berbagai institusi keuangan mencapai Rp 14,64 triliun.

PT Sritex dikenal sebagai salah satu raksasa tekstil di Indonesia, bagaimana sejarahnya?

PT Sritex telah dikenal sebagai perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto, PT Sritex berkembang dari usaha kecil hingga menjadi raksasa tekstil yang mampu memproduksi berbagai produk tekstil dan garmen, termasuk seragam militer untuk berbagai negara.

Berawal dari toko tekstil kecil bernama "Sri Redjeki" di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, PT Sritex mengalami pertumbuhan pesat sejak tahun 1968 dan mulai memproduksi kain kelantang dan celup di pabrik pertamanya di Solo.

Tahun 1978, Sritex terdaftar sebagai perseroan terbatas di Kementerian Perdagangan. Dengan mendirikan pabrik pemintalan pertama pada 1982, PT Sritex mulai memperkuat posisinya di industri tekstil nasional.

Berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, fasilitas produksi PT Sritex mencakup lahan seluas 150 hektare dan mempekerjakan sekitar 25 ribu karyawan.

Dengan kapasitas produksi yang besar, sekitar 70 persen produksinya diekspor ke pasar internasional, sementara 30 persen lainnya didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Produsen Seragam Militer NATO dan Jerman

Tahun 1994, PT Sritex mencatatkan prestasi besar sebagai produsen seragam militer untuk Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan Tentara Jerman.

Dengan lebih dari 300 ribu desain kain yang dimiliki, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan, PT Sritex menegaskan posisinya sebagai salah satu pemasok utama seragam militer dunia.

Sebagian besar produk ekspor PT Sritex ditujukan untuk Amerika Serikat, dengan nilai mencapai US$ 300 juta per tahun, dan kawasan Eropa dengan nilai ekspor sebesar US$ 200 juta per tahun.

Saat ini, produk PT Sritex telah menjangkau lebih dari 100 negara di dunia, termasuk Jerman, Inggris, Malaysia, Australia, hingga anggota NATO lainnya. Jangkauan ini mencakup berbagai produk seperti benang, kain, dan pakaian militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:59 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:39 WIB

Didakwa Korupsi Rp1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara

Didakwa Korupsi Rp1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara

News | Senin, 20 April 2026 | 18:26 WIB

Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi

Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 07:18 WIB

Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan

Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan

Foto | Senin, 12 Januari 2026 | 19:31 WIB

Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:49 WIB

Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar

Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB