Pj Gubernur Jakarta Mutasi Ratusan Camat-Lurah, Ada Kepentingan Politik Pilkada?

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 13 November 2024 | 15:19 WIB
Pj Gubernur Jakarta Mutasi Ratusan Camat-Lurah, Ada Kepentingan Politik Pilkada?
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Pengamat Politik, Ade Reza Hariyadi menyoroti soal penggantian 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ia khawatir kebijakan tersebut mengandung kepentingan politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.

Apalagi, dari ratusan pejabat yang dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi itu, banyak di antaranya merupakan posisi camat dan lurah.

Ade menyebut kebijakan mutasi pejabat ini tidak ada urgensinya untuk saat ini.

Oleh sebab itu, Ade meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan supervisi terhadap mutasi camat di Jakarta, termasuk adanya indikasi politisasi bantuan sosial yang dapat saja memberikan keuntungan pada salah satu pasangan calon tertentu saat Pilkada.

"Jika pergantian camat ini hanya untuk kepentingan politik, maka dapat mengganggu profesionalisme dan prinsip netralitas birokrasi. Hal ini bisa jadi preseden yang kurang baik dan mencederai demokrasi dalam pilkada Jakarta,” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Ia pun meminta kepada Teguh untuk tidak melakukan pembagian bansos untuk kepentingan politik melalui para camat dan lurah baru.

Menurutnya, hal ini melanggar ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan juga dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran etika berat.

Menurut Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, disebutkan bahwa pejabat pemerintahan yang terbukti menyalahgunakan wewenang dapat dikenakan sanksi administrasi berat.

“Sanksi administrasi berat dapat berupa pemberhentian tetap tanpa memperoleh fasilitas apapun,” jelas dia.

Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri berbagai kemungkinan, termasuk dalam transaksi keuangan pihak terkait jika ada indikasi potensi penyimpangan, baik dalam hal mutasi maupun rencana distribusi Bansos.

“Warga Jakarta berhak untuk memilih pemimpinnya secara demokratis dan bermartabat demi masa depan mereka yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Perombakan pada posisi setingkat camat hingga lurah ini dilakukan Teguh meski belum satu bulan menjabat sejak 20 Oktober lalu.

Teguh mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat dilakukan setelah melewati serangkaian prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan berlaku. Rangkaian mekanisme pengangkatan pejabat sudah dilakukan sejak Agustus lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Sebulan jadi Pj Gubernur, Teguh Bongkar Ratusan Posisi Setingkat Camat-Lurah: Bukan Faktor Like & Dislike

Belum Sebulan jadi Pj Gubernur, Teguh Bongkar Ratusan Posisi Setingkat Camat-Lurah: Bukan Faktor Like & Dislike

News | Rabu, 13 November 2024 | 12:23 WIB

Maruarar Sirait Bareng Pj Gubernur Jakarta Pantau Open House Rusun Pasar Rumput, Peminat Diklaim Membludak

Maruarar Sirait Bareng Pj Gubernur Jakarta Pantau Open House Rusun Pasar Rumput, Peminat Diklaim Membludak

News | Jum'at, 01 November 2024 | 18:14 WIB

PJ Gubernur DKI Teguh Setyabudi Putra Asli Jateng, Pernah Raih Predikat Cum-Laude dengan Disertasi Soal Pilkada

PJ Gubernur DKI Teguh Setyabudi Putra Asli Jateng, Pernah Raih Predikat Cum-Laude dengan Disertasi Soal Pilkada

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:44 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB