Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LHKPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 14 November 2024 | 19:11 WIB
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LHKPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
Raffi Ahmad jadi Utusan Khusus Presiden (Instagram/raffinagita1717)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa setiap penyelenggara atau pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu harus terus diperbaharui laporannya.

Hal itu ditegaskan Nasir menanggapi soal salah satu Utusan Presiden Prabowo Subianto, Raffi Ahmad yang belum juga menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah dilantik.

"Saya pikir setiap penyelenggara negara dia memperbaharui laporan dia kepada KPK. Itu konsekuensi sebagai penyelenggara negara. Teman-teman kalau jadi penyelenggara kan juga akan begitu," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Sementara di sisi lain soal sorotan para penyelenggara negara atau pejabat berlantarbelakang artis masih menerima endorsement, Nasir menilai hal itu masih diperbolehkan.

Asal, kata dia, endorsement tersebut biayanya tak berasal dari APBN dan APBD. Terlebih endorsement tersebut tidak berisi konten yang negatif.

"Jadi sebenarnya itu nanti selama yang di-endorse itu memiliki hal-hal yang positif, tidak melanggar batas-batas kesopanan, tidak menjurus kepada asusila, tidak menjurus kepada judi online yang hari ini sedang trending, tidak menjurus kepada hal-hal yang mendorong masyarakat untuk melakukan kejahatan, atau terpengaruh dari endorse itu lalu masyarakat berinisiatif untuk melakukan kejahatan, Nah itu yang dilarang. Tapi selama positif mungkin tidak ada masalah menurut saya," ujarnya.

Raffi Diingatkan KPK

Sebelumnya Raffi Ahmad mendapatkan ultimatum dari KPK karena belum juga menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kondangan. (Instagram/raffinagita1717)
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kondangan. (Instagram/raffinagita1717)

Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Raffi Ahmad wajib menyetorkan LHKPN setelah berstatus sebagai pejabat negara.

"Harus (menyerahkan LHPKN)," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (14/11/2024).

Pahala mengingatkan bahwa setiap pejabat penyelenggara negara wajib menyerahkan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah dilantik dan dalam hal ini Raffi Ahmad masih punya waktu sekitar 2 bulan lagi.

Lebih lanjut, Pahala juga bicara soal penerimaan endorsement oleh istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina.

Menurutnya, Nagita masih boleh menerima endorsement, asalnya penambahan atau pengurangan hartanya tercatat di dalam LHKPN.

"Boleh. Pokoknya laporkan saja hartanya bertambah atau berkurang, begitu saja. Itu kan istrinya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung

PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung

News | Kamis, 14 November 2024 | 18:18 WIB

Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan

Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan

News | Kamis, 14 November 2024 | 18:13 WIB

Rahayu Saraswati: Industri Kecil dan Menengah serta UMKM Lokal Nadi Ekonomi Indonesia

Rahayu Saraswati: Industri Kecil dan Menengah serta UMKM Lokal Nadi Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 14 November 2024 | 17:10 WIB

Soal Usulan Bentuk Panja Dalami Kasus Tom Lembong, Legislator PKS: Tidak Ada Itu

Soal Usulan Bentuk Panja Dalami Kasus Tom Lembong, Legislator PKS: Tidak Ada Itu

News | Kamis, 14 November 2024 | 16:42 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB