Istri Raffi Ahmad Boleh Terima Endorsement, KPK Peringatkan Artis yang Jadi Penyelenggara Negara Hati-hati Gratifikasi

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 15 November 2024 | 20:19 WIB
Istri Raffi Ahmad Boleh Terima Endorsement, KPK Peringatkan Artis yang Jadi Penyelenggara Negara Hati-hati Gratifikasi
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram/@raffinagita1717)

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menanggapi pernyataan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyebut bahwa istri Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, Nagita Slavina boleh menerima endorsement.

Tessa mengatakan artis yang sebelumnya kerap menerima endorsement harus berhati-hati setelah menjadi penyelenggara negara, termasuk para artis yang menjadi legislator. Pasalnya, penerimaan oleh penyelenggara negara rentan menjadi gratifikasi.

“Teman-teman wakil rakyat yang berlatarbelakang artis harus bisa sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan karena teman-teman sekalian saat ini tentunya sudah masuk di lingkaran penyelenggara negara yang memiliki kewajiban-kewajiban, yang memiliki larangan-larangan, tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, bila memang itu diterima termasuk salah satunya endorse,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).

Dia menjelaskan penerimaan oleh penyelenggara negara berpotensi menimbulkan gratifikasi dan conflict of interest bila penerimaan tersebut mempengaruhi penyelenggara dalam membuat kebijakan.

“Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain. Nah itu yang perlu diperhatikan bagi teman-teman artis ini,” tutur Tessa.

Untuk itu, dia menekankan agar para penyelenggara negara yang juga menjadi artis untuk selalu berhati-hati dan disiplin dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmikan Restoran Le Nusa di Jakarta (Instagram)
Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmikan Restoran Le Nusa di Jakarta (Instagram)

Sebelumnya, KPK mempersilakan Aktris Nagita Slavina untuk tetap menerima endorsement meski suaminya, Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Nagita bisa menerima endorsement tetapi harus tetap disampaikan ke LHKPN Raffi.

"Boleh lah (Nagita nerima endorsement walaupun Raffi berstatus pejabat negara). Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya," kata Pahala di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Pahala mengingatkan agar Raffi sebagai wajib lapor LHKPN untuk segera menyampaikan catatan kekayaannya paling lambat setelah tiga bulan dilantik.

Bila dihitung dari hari pelantikan 22 Oktober 2024, Raffi wajib lapor LHKPN paling lambat pada 22 Januari 2025.

"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," ucapnya.

Pahala mengingatkan Raffi bila telat melaporkan harta kekayaan, KPK akan mempublikasikan ke media sehingga mendapatkan sanksi sosial dari publik.

"Saya laporin ke kamu (media) semua. Ini orang (Raffi) belum lapor. Kan kita bilang di undang -undang ada sanksinya. Apalagi kayak dia, nggak ada atasan yang katakan, nggak di birokrasi kan. Jadi satu cara ya masyarakat yang ini (mengawasi LHKPN)," tutur Pahala

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petinggi KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse meski Suaminya Pejabat, Berapa Sih Tarifnya?

Petinggi KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse meski Suaminya Pejabat, Berapa Sih Tarifnya?

Lifestyle | Jum'at, 15 November 2024 | 19:00 WIB

Brand Skincare Milik Nagita Slavina Disebut Produk Lokal Berstandar Internasional

Brand Skincare Milik Nagita Slavina Disebut Produk Lokal Berstandar Internasional

Lifestyle | Jum'at, 15 November 2024 | 17:24 WIB

Beda dari Nagita Slavina, Ashanty Takut Terima Hadiah saat Suami Jadi Pejabat

Beda dari Nagita Slavina, Ashanty Takut Terima Hadiah saat Suami Jadi Pejabat

Lifestyle | Jum'at, 15 November 2024 | 17:19 WIB

Raffi Ahmad Masuk Kabinet, Bolehkan Nagita Slavina Terima Endorse di Instagram?

Raffi Ahmad Masuk Kabinet, Bolehkan Nagita Slavina Terima Endorse di Instagram?

Lifestyle | Jum'at, 15 November 2024 | 17:13 WIB

Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmikan Restoran Le Nusa di Jakarta, Serasi Kenakan Batik Rancangan Desainer

Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmikan Restoran Le Nusa di Jakarta, Serasi Kenakan Batik Rancangan Desainer

Lifestyle | Jum'at, 15 November 2024 | 16:58 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:25 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:01 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:26 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:18 WIB

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB