Respons Jaksa Kejagung Diminta Periksa 5 Mendag Selain Tom Lembong

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 19 November 2024 | 12:33 WIB
Respons Jaksa Kejagung Diminta Periksa 5 Mendag Selain Tom Lembong
Tim Pengacara Tom Lembong dalam persidangan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Perwakilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi permintaan kuasa hukum Tom Lembong untuk memeriksa enam Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya dalam periode 2015-2023.

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan dalam agenda menyampaikan tanggapan termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

Kubu Tom Lembong menyampaikan permintaan tersebut untuk membuktikan adanya kesalahan dalam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah.

Menurut Kejagung, pemeriksaan terhadap lima Mendag lainnya sudah masuk dalam substansi perkara yang tidak berkaitan dengan praperadilan yang diajukan Tom Lembong terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka,” kata Jaksa Teguh A di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

“Apabila dalam perkembangan penyidikan terdapat cukup bukti atas terlibatan pihak-pihak lainnya, tentunya penyidik akan menindaklanjuti dengan penetapan tersangka yang tentu itu pembuktiannya tidak menjadi satu berkas perkara dengan berkas perkara atas nama pemohon Thomas Trikasih Lembong,” tambah dia.

Jaksa Teguh menegaskan bahwa sidang praperadilan berwenang memeriksa aspek formil seperti administrasi dan prosedural dalam penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

baca juga

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Memohon ke Hakim, Minta Tom Lembong Dihadirkan ke Sidang Praperadilan

Pengacara Memohon ke Hakim, Minta Tom Lembong Dihadirkan ke Sidang Praperadilan

News | Selasa, 19 November 2024 | 12:30 WIB

Tepis Tudingan Tak Dapat Pengacara, Kejagung Bongkar Kebohongan Kubu Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Tepis Tudingan Tak Dapat Pengacara, Kejagung Bongkar Kebohongan Kubu Tom Lembong di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 19 November 2024 | 12:17 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kejagung Beberkan 4 Alat Bukti saat Tetapkan Tom Lembong Tersangka

Di Sidang Praperadilan, Kejagung Beberkan 4 Alat Bukti saat Tetapkan Tom Lembong Tersangka

News | Selasa, 19 November 2024 | 12:07 WIB

Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

News | Selasa, 19 November 2024 | 10:03 WIB

Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta

Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta

News | Selasa, 19 November 2024 | 00:00 WIB

Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?

Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?

News | Senin, 18 November 2024 | 22:58 WIB

Kejagung Kembali Periksa Pengacara Lisa Rahmat Terkait Kasus Pemufakatan Jahat Perkara Ronald Tannur

Kejagung Kembali Periksa Pengacara Lisa Rahmat Terkait Kasus Pemufakatan Jahat Perkara Ronald Tannur

News | Senin, 18 November 2024 | 19:43 WIB

Terkini

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:09 WIB

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:07 WIB

×