Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 20 November 2024 | 22:20 WIB
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum (Kemenkum). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, merespon santai soal gugatan tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Bahlil menganggap gugatan tersebut merupakan hal yang wajar. Dia juga ogah menanggapi hal tersebut secara berlebihan.

“Ya saya pikir itu biasa saja ya tidak ada sesuatu yang luar biasa. Semua orang kan sama di mata hukum dan prosesnya normal aja,” kata Bahlil di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengaku bakal mengikuti persidangan tersebut. Dirinya juga bakal mempersiapkan tim hukum dalam menghadapi gugatan dari pihak pemohon.

"Ya, kan namanya siding ya kalau kita ikutin dari Partai Golkar, dari pengacara Partai Golkar, anak-anak dari Bakumham sudah ada di sana juga tadi. Jadi kita lalui saja seperti yang saya sampaikan kemarin-kamarin,” tegasnya.

Adies yakin, pihaknya bisa melalui proses hukum ini secara lancar. Pasalya saat menyusun AD/ART pihaknya telah melewati proses musyawarah nasional (Munas) yang diikuti oleh seluruh peserta.

“Jadi kalau masih ada kurang puas ingin menguji keabsahan munas. Ya kami persilakan melalui pengadilan negeri, melalui pengadilan tata usaha negara, kami siap untuk melayani sampai kapan pun,” ujarnya.

Diketahui bersama, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menggelar sidang perdana gugatan terkait pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Kantongi SK Kemenkum

baca juga

Sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

SK tersebut diserahkan langsung Menkum Supratman Andi Agtas didampingi Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Dalam penerimaan SK tersebut, Bahlil turut didampingi oleh Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi dan Elektoral Ace Hasan Syadzily, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dyah Roro Esty, Sekjen Golkar, dan petinggi partai lainnya.

"Kami dari Kemenkumham telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar,” kata Supratman di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (20/11/2024).

Adapun agenda sidang perdana ini diagendakan pembacaan gugatan yang sebelumnya dilayangkan kader Golkar M Ilhamsyah Ainul Mattimu. Hasil pembacaan gugatan nantinya akan digelar secara elektronik alias E-Court.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Terima SK Kepengurusan Golkar, Bahlil Pastikan Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran

Resmi Terima SK Kepengurusan Golkar, Bahlil Pastikan Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran

News | Rabu, 20 November 2024 | 20:33 WIB

Diserahkan Langsung Menkum Supratman, Bahlil Terima SK Kepengurusan Partai Golkar Periode 2024-2029

Diserahkan Langsung Menkum Supratman, Bahlil Terima SK Kepengurusan Partai Golkar Periode 2024-2029

News | Rabu, 20 November 2024 | 19:06 WIB

Golkar Tegaskan Munas XI Sah, Adies Kadir: Kami Siap Hadapi Gugatan

Golkar Tegaskan Munas XI Sah, Adies Kadir: Kami Siap Hadapi Gugatan

News | Rabu, 20 November 2024 | 09:37 WIB

Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini

Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini

News | Selasa, 19 November 2024 | 17:06 WIB

Lulus S3 Cepat, Bahlil Hemat Setengah Biaya Kuliah di UI!

Lulus S3 Cepat, Bahlil Hemat Setengah Biaya Kuliah di UI!

Video | Selasa, 19 November 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

×