Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

Rabu, 20 November 2024 | 23:07 WIB
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
Mensos, Saifullah Yusuf saat bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (20/11/2024). (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada praktiknya, petugas pemasyarakatan dimungkinkan untuk melakukan rehabilitasi sosial setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi sebagai pekerja sosial. Namun ranah pekerjaannya hanya terbatas di dalam lapas. Artinya rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Kemen Imipas hanya dapat diberikan selama warga binaan masih menjalani pembinaan di lapas. Sedangkan banyak di antara warga binaan yang masih merasa memerlukan pembimbingan dan pembinaan setelah status mereka sudah bukan menjadi warga binaan lapas lagi.

“Terhadap narapidana dengan status masih pembebasan bersyarat, maka tanggung jawab pembinaannya masih di kami di Kementerian Imipas, masih dilanjutkan dengan pelatihan dan pembinaan dari kami. Tetapi ketika eks narapidana yang sudah bebas ini masih memerlukan pendampingan dan pembinaan maka itu sudah masuk ke ranahnya Kementerian Sosial,” jelas Ambeg.

Hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatangan nota kesepahaman/MoU antara Menteri Sosial dengan Menteri Imipas yang direncanakan dilakukan pada pekan depan. Penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud nyata akselerasi dalam melaksanakan perintah konstitusi dan perintah Presiden dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai aturan, minggu depan kita harapkan sudah bisa untuk MoU,” jelas Gus Ipul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI