Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil

Jum'at, 22 November 2024 | 03:30 WIB
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
Poster Tolak PPN 12 Persen. [X/@barengwarga]

Suara.com - Pemerintah berencana menaikan pajak pertambahan nilai (ppn) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal itu sesuai UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menanggapi wacana itu, Sunan selaku buruh mengaku keberatan. Dia mengaku dalam sebulan hanya menerima upah upah UMR Jakarta, sebesar Rp5 juta.

Sunan mengatakan kenaikan pajak hanya akan menambah penderitaan rakyat kecil sepertinya. Pasalnya, upahnya saat ini hanya cukup untuk kebutuhannya.

“Pendapatan segini, saja sudah habis. Apalagi kalau ada kenaikan pajak, bisa-bisa gak punya tabungan,” katanya kepada Suara.com, di Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

Pemerintah kata dia, seharusnya membebankan pajak kepada para pengusaha-pengusaha, bukan malah rakyat kecil sepertinya ikut kena kewajiban tersebut.

“Kalau mau naikin pajak ya kepada para pengusaha, bukan malah ke rakyat kecil,” jelasnya.

Warganet tolak kenaikan PPN 12 persen. [X/@BudiBukanIntel]
Warganet tolak kenaikan PPN 12 persen. [X/@BudiBukanIntel]

Sejauh ini upah yang didapat Sunan dihabiskan untuk biaya sewa tempat tinggal dan kebutuhan lainnya seperti membeli makanan.

“Pengeluaran paling banyak ya untuk sewa tempat tinggal. Terus buat makan, sama kebutuhan lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menaikan ppn sebesar 12 persen sesuai mandat undang-undang (UU).

Baca Juga: Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025

Salah satu pertimbangannya adalah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis.

Namun, dalam implementasinya nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berhati-hati dan berupaya memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat.

"Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI