Mengenal Asal Usul Serangan Fajar, Praktik Politik Uang yang Merusak Demokrasi

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 16:40 WIB
Mengenal Asal Usul Serangan Fajar,  Praktik Politik Uang yang Merusak Demokrasi
Mengenal Asal Usul Serangan Fajar, Praktik Politik Uang yang Merusak Demokrasi (Freepik)

Suara.com - Istilah "serangan fajar" kerap muncul dalam perbincangan politik, terutama terkait praktik politik uang atau "money politics". Frasa ini merujuk pada aktivitas pemberian uang atau barang kepada pemilih sebelum pelaksanaan pemilu, dengan tujuan memengaruhi preferensi politik mereka.

Praktik semacam ini dianggap melanggar etika dan hukum pemilu, tetapi tetap sering terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, bagaimana sebenarnya asal-usul istilah serangan fajar ini?

Pengertian dan Makna Serangan Fajar

Secara sederhana, istilah "serangan fajar" menggambarkan kegiatan yang dilakukan menjelang pagi hari, yakni saat sebelum matahari terbit. Dalam konteks pemilu, istilah ini digunakan untuk menyebut kegiatan distribusi uang atau barang kepada pemilih di pagi hari sebelum mereka menuju tempat pemungutan suara (TPS), dengan maksud agar pemilih condong pada kandidat tertentu.  

Umumnya, praktik ini dilakukan pada hari pemilihan, hanya beberapa jam sebelum proses pemungutan suara dimulai. Nominal uang atau nilai barang yang diberikan mungkin tidak besar, tetapi cukup untuk memengaruhi keputusan pemilih, terutama mereka yang masih bimbang atau tergoda oleh iming-iming materi. Karena dilakukan pada waktu yang kritis, tepat sebelum pemilih memberikan suara mereka, serangan fajar dirancang agar efeknya langsung terasa dan memengaruhi keputusan pemilih.

Asal-Usul Istilah Serangan Fajar

Istilah "serangan fajar" mulai dikenal luas di Indonesia pada pemilu era 1990-an. Meski demikian, praktik pemberian uang kepada pemilih pada waktu fajar sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelumnya. Pada masa itu, kandidat legislatif atau kepala daerah dengan dana kampanye besar sering menggunakan strategi ini untuk meraih dukungan, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat partisipasi rendah atau pemilih yang cenderung mudah terpengaruh.  

Ada pendapat bahwa kata "fajar" dipilih karena waktu tersebut dianggap strategis. Pada pagi menjelang pemungutan suara, sebagian besar pemilih mungkin belum sepenuhnya menetapkan pilihan. Dengan memberikan insentif pada saat-saat terakhir, kandidat berharap dapat memengaruhi pemilih yang belum mantap atau mudah tergoda oleh imbalan materi.

Walaupun praktik ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak tercatat secara resmi, dampaknya terhadap hasil pemilu bisa sangat signifikan. Suara yang diperoleh melalui metode ini sering kali tidak mencerminkan pilihan politik yang didasarkan pada pertimbangan rasional, melainkan lebih karena faktor ekonomi sesaat.

Peran Serangan Fajar dalam Sejarah Pemilu

Pada Pemilu 1999, praktik serangan fajar mulai mendapatkan perhatian lebih dari media dan masyarakat. Banyak laporan yang menyebutkan bahwa sejumlah kandidat, baik calon legislatif maupun kepala daerah, melakukan pembagian uang kepada pemilih tepat sebelum waktu pencoblosan dimulai. Fenomena ini menuai banyak kritik karena dianggap mencoreng prinsip-prinsip demokrasi yang mengedepankan kebebasan dan keadilan dalam memberikan suara.  

Selain uang, pemberian dalam serangan fajar sering kali mencakup barang seperti sembako, tiket perjalanan, atau kebutuhan pokok lainnya, yang diberikan dengan harapan memperoleh dukungan suara. Fenomena ini juga sering dikaitkan dengan politik patronase, di mana kandidat pemenang diharapkan memberikan imbalan atau bantuan kepada pendukungnya sebagai balasan atas dukungan mereka.  

Dengan dampaknya yang cukup besar, serangan fajar tidak hanya merusak integritas pemilu tetapi juga mencederai esensi demokrasi, yang seharusnya berdasarkan pilihan bebas dan kesadaran politik.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Laporkan Tas Gratifikasi ke KPK

Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Laporkan Tas Gratifikasi ke KPK

News | Selasa, 26 November 2024 | 16:09 WIB

Awas Serangan Fajar Jelang Pilkada, Bagaimana Hukumnya Jika Menerima?

Awas Serangan Fajar Jelang Pilkada, Bagaimana Hukumnya Jika Menerima?

Religi | Selasa, 26 November 2024 | 15:43 WIB

Dapat Kiriman Tas dari Pihak Tak Dikenal, Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi ke KPK

Dapat Kiriman Tas dari Pihak Tak Dikenal, Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi ke KPK

News | Selasa, 26 November 2024 | 15:07 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB