Pramono mendeklarasikan kemenangan ini berdasarkan dari hasil perolehan suara dari formulir C1 di berbagai TPS Jakarta.
“Jadi kita berdasarkan rekap yang diambil dari KPUD Jakarta. Jadi yang kita sampaikan itu rekap dari KPUD Jakarta dan juga C1 yang kita miliki,” kata Pram.
Pram juga menyampaikan, dirinya mendeklarasikan kemenangan ini setelah dirinya mendapatkan 100 persen hasil penghitungan berdasarkan formulir C1.