Presiden Joe Biden Tuding Lawan Politiknya 'Bermain' di Balik Tuntutan Pidana Anaknya

Chandra Iswinarno

Senin, 02 Desember 2024 | 11:23 WIB
Presiden Joe Biden Tuding Lawan Politiknya 'Bermain' di Balik Tuntutan Pidana Anaknya
Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pandangannya dalam sesi Partnership for Global Insfrastucture and Investment dalam rangkaian KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (15/11/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym/aa.

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengampuni anaknya, Hunter Biden, dari kasus pidana yang sebelumnya menjerat putra bungsunya. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Biden melalui keterangan resminya.

Dalam pernyataan resminya, Biden menegaskan bahwa surat pengampunan untuk anaknya ditandatangani pada Minggu, 1 Desember 2024.

"Hari ini, saya menandatangani surat pengampunan untuk putra saya, Hunter," tulisnya dalam rilis yang dilihat Suara.com, Senin (2/12/2024).

Pernyataan Biden tersebut seolah menjilat ludahnya sendiri yang sejak awal menyatakan tidak akan mencampuri urusan keputusan Departemen Kehakiman.

Ia juga menuding bahwa kasus anaknya tersebut terindikasi dengan kepentingan politik.

"Dakwaan dalam kasusnya muncul hanya setelah beberapa lawan politik saya di kongres menghasut untuk menyerang saya dan menjadi lawan dalam pemilu."

Biden kemudian mengemukakan bahwa semua tuduhan kepada anaknya dilakukan untuk menghancurkannya. Apalagi Biden menyatakan bahwa Hunter telah 5,5 tahun tidak mabuk.

"Tidak ada orang yang masuk akal yang melihat fakta-fakta kasus Hunter dapat mencapai kesimpulan, selain karena dia adalah anak saya," ujarnya.

"Dalam upaya menghancurkan Hunter, mereka telah mencoba menghancurkan saya," lanjutnya.

baca juga

Pada penutup pernyataannya, Biden berharap Rakyat Amerika Serikat memaklumi langkah yang dilakukannya. 

"Saya berharap rakyat Amerika akan mengerti mengapa seorang ayah dan seorang Presiden akan mengambil keputusan ini."

Sebelumnya diberitakan,

Hunter Biden divonis bersalah oleh juri federal atas tiga dakwaan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Selasa (11/6/2024) silam. Juri menyatakan Hunter Biden telah melanggar undang-undang yang dimaksudkan untuk melarang pecandu narkoba memiliki senjata api.

Melansir Reuters, hukuman tersebut menjadi kali pertama anak seorang presiden yang sedang menjabat atau anggota keluarga dekat presiden dinyatakan bersalah melakukan kejahatan, meski kejahatannya sudah ada sebelum masa jabatan Joe Biden sebagai presiden.

Hunter Biden terancam 25 tahun penjara dan denda hingga 750.000 dolar AS, meskipun ia kemungkinan akan menerima hukuman yang jauh lebih sedikit dari jumlah maksimal sebagai pelanggar pertama kali. 12 orang anggota juri berunding selama sekitar tiga jam selama dua hari sebelum mengambil keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Joe Biden Resmi Ampuni Anaknya Secara Hukum, Sebut Tuntutan Bermotif Politik!

Joe Biden Resmi Ampuni Anaknya Secara Hukum, Sebut Tuntutan Bermotif Politik!

News | Senin, 02 Desember 2024 | 10:49 WIB

Heboh! Biden Tertangkap Kamera Bawa Buku Kontroversial Soal Palestina

Heboh! Biden Tertangkap Kamera Bawa Buku Kontroversial Soal Palestina

News | Sabtu, 30 November 2024 | 15:28 WIB

Bakal Hancurkan Hamas? JoeBiden Sepakat Jual Senjata Rp10,7 Triliun ke Israel

Bakal Hancurkan Hamas? JoeBiden Sepakat Jual Senjata Rp10,7 Triliun ke Israel

News | Kamis, 28 November 2024 | 19:49 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×