Padahal, kata Deddy, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sudah bersusah payah memisahkan Polri dari ABRI. Tujuannya tak lain untuk melayani dan melindungi masyarakat. Namun yang terjadi justru aksi Kepolisian sangat parah dalam Pilkada.
Atas dasar itu, menurutnya PDIP sudah mendalami agar Kepolisian kembali didorong berada di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
"Tetapi perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," katanya.
"Tugas polisi mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar, berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak. Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi, karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan hukum, jadi polisi fokus pada itu. Itulah refleksi kami terhadap institusi Kepolisian," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung kekinian justru banyak kasus yang harus diselesaikan oleh Polri ketimbang cawe-cawe dalam Pilkada. Kemudian ia menyoroti juga aksi para PJ Gubernur yang tak kalah cawe-cawenya di Pilkada.