Beritakan Tindak Pelecehan oleh Dosen, Persma Unhas Dikriminalisasi Polisi

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2024 | 11:59 WIB
Beritakan Tindak Pelecehan oleh Dosen, Persma Unhas Dikriminalisasi Polisi
Aksi protes mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unhas menuntut agar dosen pelaku pelecehan seksual dipecat [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras kriminalisasi terhadap Anggota Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Catatan Kaki (UKPM CAKA) yang dilakukan Rektor Universitas Hasanuddin. KKJ menegaskan bahwa karya-karya yang dihasilkan oleh lembaga pers mahasiswa juga harus dinilai sebagai produk jurnalistik.

Tindak kriminalisasi itu terjadi pada Kamis (28/11/2024) lalu yang dialami oleh lima Pengurus UKPM CAKA. Mereka ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Makassar oleh sejumlah aparat kepolisian setempat tanpa menunjukkan surat penangkapan. Empat mahasiswa yang ditahan jalani pemeriksaan hingga pukul 20.00 WIB.

Sementara salah satu Pimpinan Redaksi CAKA, Nisa masih tetap ditahan dan diinterogasi oleh kepolisian hingga tengah malam.

LBH Makassar yang menjadi kuasa hukum korban mengungkap bahwa polisi menginterogasi tentang status hukum CAKA serta berbagai karya mereka tentang kasus pelecehan seksual dosen Unhas terhadap mahasiswinya.

Redaksi CAKA membuat berita dengan judul 'Dosen pemerkosa kena skorsing, mahasiswa protes kena DO', '11 Mahasiswa Unhas dijemput paksa oleh kepolisian', 'Aksi protes kenaikan UKT: Melindungi rektor, Mengidentifikasi Mahasiswa'. Serta opini berjudul 'Eksperimen penghancur Tokoh Bangsa.'

Namun tim redaksi justru dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27 huruf A UU ITE terkait pencemaran nama baik Rektor Universitas Hasanuddin.

Pada proses interogasi, polisi disebut telah menyita ponsel korban secara sewenang-wenang untuk login ke akun Instagram CAKA.

Kemudian diduga telah terjadi praktik penyadapan sewenang-wenang karena polisi mengintimidasi korban untuk tidak terlebih dahulu menjual telepon genggamnya. Setelahnya, polisi meminta korban untuk kembali datang ke Polretabes Makassar pada pertengahan Desember nanti.

LBH Pers Ade Wahyudin menyampaikan bahwa tindakan polisi bermasalah secara prosedural dan administratif. Mulai dari tindakan penangkapan, pemeriksaan secara sewenang-wenang, serta intimidasi dari Aparat Kepolisian Polrestabes Makassar.

Dia menyebutkan kalau hal itu telah mengakibatkan dampak psikologis dan ketakutan terhadap korban.

Sementara itu, Rektorat Universitas Hasanuddin disebut telah melanggar prinsip kebebasan akademik dan Pers, sebagaimana dimuat dalam Perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) dengan Dewan Pers tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung menilai kasus yang menyerang Redaksi CAKA termasuk pelanggaran berat terhadap jaminan perlindungan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

KKJ pun mendesak Kapolrestabes Makassar untuk menghentikan dan memeriksa proses hukum yang sewenang-wenang, termasuk dugaan penyadapan ponsel yang dilakukan oleh penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa

Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa

News | Jum'at, 29 November 2024 | 17:41 WIB

Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA

Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA

News | Jum'at, 29 November 2024 | 16:43 WIB

Mahasiswi Unhas Korban Pelecehan Dosen Disarankan Melapor ke Lembaga PPA, Agar Dibantu Proses Hukumnya

Mahasiswi Unhas Korban Pelecehan Dosen Disarankan Melapor ke Lembaga PPA, Agar Dibantu Proses Hukumnya

News | Jum'at, 29 November 2024 | 16:33 WIB

Terkini

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:57 WIB

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:54 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:16 WIB