Fokus Konservasi Lokal, WGII: Tak Perlu Perluasan Kawasan Formal

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 05 Desember 2024 | 00:05 WIB
Fokus Konservasi Lokal, WGII: Tak Perlu Perluasan Kawasan Formal
Cindy Julianty, Program Manager Working Group ICCAs Indonesia (WGII) (kedua dari kiri) dalam diskusi publik di Rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Cindy Julianty, Program Manager Working Group ICCAs Indonesia (WGII) menyebut bahwa praktik konservasi oleh masyarakat adat perlu diberi pengakuan, sesuai dengan keputusan Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB Ke-16 (COP16 CBD).

Cindy juga menyatakan bahwa tidak semua kawasan perlu dijadikan konservasi formal seperti Taman Nasional, Taman Wisata Alam, atau Suaka Margasatwa. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa ada praktik konservasi yang berkembang dari masyarakat lokal yang sebaiknya diakui dan diberi pengakuan.

"Jadi enggak harus jadi kawasan konservasi gitu lho. Enggak harus jadi TN, enggak harus jadi TWA, enggak harus jadi SM terus, dan sejenisnya. Tapi ada praktik yang memang datang dari bawah, dari grassroot, dan itu dikasih aja pengakuannya," kata Cindy Julianty dalam dialog publik yang digelar di Rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rabu (4/12/2024).

Cindy juga menambahkan bahwa bentuk pengakuan terhadap praktik konservasi tersebut tidak harus melalui kebijakan khusus, dan dapat melalui kebijakan yang sudah ada seperti, hutan adat atau pengakuan melalui Surat Keputusan Bupati.

"Apapun bentuk pengakuannya gitu, enggak harus ada kebijakan khusus gitu ya. Tapi sekarang udah ada existing policy, hutan adat kah, atau apalagi kebijakan pengakuan di SK Bupati, kalau udah ada legal basisnya bisa di-report gitu," jelas Cindy.

Selain itu, Cindy menekankan bahwa fokus utama bukan lagi pada perluasan kawasan konservasi yang mungkin kurang melibatkan masyarakat, melainkan pada promosi praktik-praktik konservasi yang berasal dari bawah.

"Nah ini yang perlu didorong, Jadi ke depan enggak lagi soal perluasan kawasan konservasi yang mungkin nanti kurang melibatkan masyarakat, tapi justru kita perlu mempromosikan praktik-praktik yang dari bawah," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyetujui pembentukan badan permanen masyarakat adat di COP16 CBD yang dilangsungkan awal November lalu, setelah sebelumnya menyampaikan penolakan di awal.

Secara garis besar, Article 8j berkaitan dengan penghormatan, perlindungan serta pengakuan pengetahuan tradisional, kearifan lokal, inovasi dan praktik masyarakat adat dalam mengatasi perubahan iklim. Praktik tersebut relevan dengan prinsip-prinsip konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari keanekaragaman hayati. (Moh Reynaldi Risahondua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh

Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 17:50 WIB

Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri

Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 17:28 WIB

Kisah Para Penjaga Surga Bawah Laut di Pulau Bunaken: Kerja Nyata UGM dan Inovasi Batok Kelapa

Kisah Para Penjaga Surga Bawah Laut di Pulau Bunaken: Kerja Nyata UGM dan Inovasi Batok Kelapa

News | Minggu, 11 Agustus 2024 | 13:14 WIB

Kisah Para Penjaga Surga Bawah Laut di Pulau Bunaken: Konservasi dan Tantangan Eksploitasi

Kisah Para Penjaga Surga Bawah Laut di Pulau Bunaken: Konservasi dan Tantangan Eksploitasi

News | Minggu, 11 Agustus 2024 | 12:51 WIB

Terkini

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB