“Nah jadi ini dua hal yang kebijakan yang sangat mendasar yang dilakukan oleh yang bersangkutan bersama Direksi lain sehingga kami ketahui negara dirugikan sampai Rp300 triliun lebih,” kata Harli.
Kini Alwin ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, cabang Salemba.
“Ini masih dibawa ke Kejari Selatan, karena kan harus diserahkan administrasi tahap 2-nya. Nanti kami tunggu bagaimana sikap dari penuntut umum dilakukan penahanan di mana,” pungkas Harli.