Kejagung Pindahkan Tahanan Kasus Timah Alwin Akbar ke Jakarta, Apa Alasannya?

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 06 Desember 2024 | 00:05 WIB
Kejagung Pindahkan Tahanan Kasus Timah Alwin Akbar ke Jakarta, Apa Alasannya?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemindahan Alwin Akbar alias AA, tahanan dalam perkara dugaan korupsi Tata Niaga Komoditas Timah dalam Wilayah IUP, PT Timah tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Alwin telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Maret silam.

“Tetapi karena yang bersangkutan masih menghadapi perkara lain, juga perkara tindak pidana korupsi yaitu pengadaan peralatan washing plant tahun 2018 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Blitung dan baru diputus pada tanggal 3 Desember 2024 yang lalu,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Kamis (5/12/2024).

Sejak ditetapkan menjadi tersangka pada Maret lalu, penyidik telah melakukan pemberkasan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Kemudian, penyidik juga melakukan pengumpulan bukti. Kini pihak penuntut umum telah menyatakan terhadap perkara Alwin telah dinyatakan lengkap. 

“Oleh karenanya, penyidik melakukan penjemputan dan pada hari ini akan dilakukan penyerahan tanggung jawab baik terhadap orang maupun barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk memenuhi ketentuan pasal 139 KUHAP,” jelas Harli.

Dalam modusnya, Direktur Operasi Produksi PT Timah ini pada tahun 2017 membuat kebijakan agar tidak melakukan penambangan sendiri di wilayah IUP, tetapi justru melakukan pembelian terhadap biji timah dari para penambang ilegal 

“Para penambang ilegal yang dibentuk dalam kelompok-kelompok masyarakat yang disebut dengan Mitra Jasa Pertambangan,” ujar Harli.

Seharusnya, lanjut Harli, PT Timah harus melakukan penambangan sendiri tapi ini justru melakukan pembelian terhadap masyarakat 

“Jadi timahnya itu diproduksi secara ilegal oleh masyarakat lalu PT Timah sendiri yang membeli di IUPnya,” jelasnya.

Kemudian, pada tahun 2018 Alwin juga melakukan kerjasama atau melakukan permufakatan jahat dengan beberapa perusahaan-perusahaan dalam rangka proses pemurnian logam timah dengan harga yang lebih mahal dari yang biasa. 

“Nah jadi ini dua hal yang kebijakan yang sangat mendasar yang dilakukan oleh yang bersangkutan bersama Direksi lain sehingga kami ketahui negara dirugikan sampai Rp300 triliun lebih,” kata Harli.

Kini Alwin ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, cabang Salemba.

“Ini masih dibawa ke Kejari Selatan, karena kan harus diserahkan administrasi tahap 2-nya. Nanti kami tunggu bagaimana sikap dari penuntut umum dilakukan penahanan di mana,” pungkas Harli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didesak Agar Didepak dari Kabinet Prabowo, Dasco Gerindra Lepas Tangan soal Nasib Gus Miftah: Saya Gak Bisa Jawab

Didesak Agar Didepak dari Kabinet Prabowo, Dasco Gerindra Lepas Tangan soal Nasib Gus Miftah: Saya Gak Bisa Jawab

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 15:37 WIB

Bayaran Fantastis Gus Miftah Sekali Ceramah Tembus Rp 75 Juta, Belum Lapor LHKPN Sejak Jadi Utusan Presiden!

Bayaran Fantastis Gus Miftah Sekali Ceramah Tembus Rp 75 Juta, Belum Lapor LHKPN Sejak Jadi Utusan Presiden!

Lifestyle | Kamis, 05 Desember 2024 | 15:15 WIB

Dihina Gus Miftah saat Dagangan Belum Laku, Sunhaji Bapak Penjual Es Teh: Saya Sakit Hati!

Dihina Gus Miftah saat Dagangan Belum Laku, Sunhaji Bapak Penjual Es Teh: Saya Sakit Hati!

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:02 WIB

Murka! Publik Iba hingga Ingin Bantu Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah: Ingat! Bapak Itu Berjihad Nafkahi Keluarga

Murka! Publik Iba hingga Ingin Bantu Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah: Ingat! Bapak Itu Berjihad Nafkahi Keluarga

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 21:17 WIB

Terkini

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:23 WIB

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:17 WIB

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:05 WIB

Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta

Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:02 WIB