Akhirnya, Aipda Robig Dipecat dan Jadi Tersangka

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 09 Desember 2024 | 23:21 WIB
Akhirnya, Aipda Robig Dipecat dan Jadi Tersangka
Anggota Polrestabes Semarang, Aipda R, saat akan memasuki ruang aidang Komite Kode Etik Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Suara.com - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan Aipda R atau Aipda Robig, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO (Gamma), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

"Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka," kata Artanto di Semarang, Senin (9/12/2024).

Penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, sedang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam meminta proses pidana terhadap Aipda R harus terus dijaga.

Ia juga mengapresiasi penetapan Aipda R sebagai tersangka dalam perkara pidana atas kematian GRO.

Dipecat dari Polri

Selain jadi tersangka, Aipda Robig juga dipecat dari kepolisian. Ia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pecat oleh majelis Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.

Sidang kode etik terhadap Aipda R digelar di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin, mulai pukul 13.00 hingga 20.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan majelis komite etik menjatuhkan putusan PTDH terhadap Aipda R.

"Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut," katanya.

Ia menyebut yang bersangkutan diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan banding.

Dalam majelis Komite Kode Etik Polri, kata dia, dalam pertimbangannya terperiksa dinyatakan melakukan perbuatan tercela berupa penembakan terhadap sekelompok orang atau anak-anak yang sedang berkendara.

Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam usai mengikuti persidangan, mengapresiasi hasil sidang komite etik tersebut.

"Ada tiga putusan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, dipatsus selama 14 hari, dan PTDH," katanya.

Menurut dia, putusan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Tampang Aipda Robig Zaenudin, Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Begini Tampang Aipda Robig Zaenudin, Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Foto | Senin, 09 Desember 2024 | 20:24 WIB

Mabes Polri Belum Sampaikan Hasil Sidang Etik Aipda Robig Pelaku Penembakan Siswa SMK di Semarang

Mabes Polri Belum Sampaikan Hasil Sidang Etik Aipda Robig Pelaku Penembakan Siswa SMK di Semarang

News | Senin, 09 Desember 2024 | 17:47 WIB

Kompolnas Pantau Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang

Kompolnas Pantau Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang

News | Senin, 09 Desember 2024 | 15:06 WIB

LBH Semarang Desak Proses Hukum Aipda RZ Terduga Pelaku Penembak Gamma Segera Dilakukan

LBH Semarang Desak Proses Hukum Aipda RZ Terduga Pelaku Penembak Gamma Segera Dilakukan

News | Minggu, 08 Desember 2024 | 16:15 WIB

Misteri Kematian Siswa SMK Ditembak Polisi: Keluarga Ungkap Kejanggalan, Polisi Datangi Rumah Berkali-kali

Misteri Kematian Siswa SMK Ditembak Polisi: Keluarga Ungkap Kejanggalan, Polisi Datangi Rumah Berkali-kali

Video | Minggu, 08 Desember 2024 | 08:00 WIB

Segini Gaji Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma di Semarang

Segini Gaji Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma di Semarang

Lifestyle | Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:21 WIB

Kejanggalan di Balik Penembakan Gamma: Indikasi Dugaan Obstruction of Justice Kapolrestabes Semarang

Kejanggalan di Balik Penembakan Gamma: Indikasi Dugaan Obstruction of Justice Kapolrestabes Semarang

Liks | Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB