216 Permohonan Sengketa Pilkada Terdaftar di MK, Ada 2 Pengajuan untuk Tingkat Provinsi

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:50 WIB
216 Permohonan Sengketa Pilkada Terdaftar di MK, Ada 2 Pengajuan untuk Tingkat Provinsi
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Permohonan sengketa atau perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mencapai 216 berdasarkan data per Selasa (10/12/2024) pukul 16.00 WIB.

Bahkan, MK juga sudah menerima pengajuan sengketa Pilkada 2024 tingkat provinsi. Dilihat dari laman resmi MK, sudah ada dua pengajuan sengketa untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang didaftarkan ke MK. Kedua permohonan itu diajukan secara online.

Adapun dua permohonan sengketa tingkat provinsi ini diajukan oleh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Papua Selatan.

Lebih lanjut, MK juga sudah menerima 174 permohonan sengketa Pilkada untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Sebanyak 84 permohonan sengketa tingkat kabupaten diajukan secara daring dan 90 permohonan lainnya didaftarkan secara luring.

Berikutnya ialah 40 pengajuan sengketa untuk pemilihan wali kota dan wakil walikota yang sudah teregistrasi di MK. Pengajuan itu terdiri dari 23 permohonan yang didaftar secara online dan 17 permohonan lainnya secara offline.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menyebut bahwa kemungkinan sidang perdana untuk sengketa Pilkada 2024 akan digelar pada awal Januari 2025.

“Kira-kira di awal Januari ya,” kata Suhartoyo kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Sekadar informasi, peserta Pilkada bisa mengajukan permohonan sengketa ke MK paling lambat tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Kemudian, MK memiliki waktu maksimal 45 hari untuk menggelar sidang sengketa pilkada yang diajukan oleh para peserta Pilkada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Sengketa Hasil Pilkada, Wamendagri: Belum Ada Gugatan dari Tingkat Gubernur, Paling Banyak Bupati

Soal Sengketa Hasil Pilkada, Wamendagri: Belum Ada Gugatan dari Tingkat Gubernur, Paling Banyak Bupati

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 16:37 WIB

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta?

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta?

Kotak Suara | Selasa, 10 Desember 2024 | 13:00 WIB

Tim Hukum RIDO Konsultasi ke MK Terkait Pengajuan Sengketa Pilkada

Tim Hukum RIDO Konsultasi ke MK Terkait Pengajuan Sengketa Pilkada

Kotak Suara | Senin, 09 Desember 2024 | 17:34 WIB

Dari Rp 85 Juta sampai Rp 1,1 M: Isi Garasi Elite Pemimpin Baru Jakarta Pramono Anung-Rano Karno

Dari Rp 85 Juta sampai Rp 1,1 M: Isi Garasi Elite Pemimpin Baru Jakarta Pramono Anung-Rano Karno

Otomotif | Senin, 09 Desember 2024 | 11:47 WIB

Terkini

Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!

Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:15 WIB

E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem

E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:04 WIB

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:56 WIB

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:44 WIB

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:35 WIB

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:30 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:15 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:47 WIB