5 Rekomendasi Setara Institute Agar Indeks HAM Indonesia Tak Merah Lagi

Selasa, 10 Desember 2024 | 23:00 WIB
5 Rekomendasi Setara Institute Agar Indeks HAM Indonesia Tak Merah Lagi
Peneliti senior Setara Institute, Ismail Hasani. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Setara Institute memberikan 5 rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan indeks HAM dalam peringatan Hari HAM se-dunia. Pasalnya, sejauh ini Setara memberikan raport merah untuk indeks HAM Indonesia.

Peneliti senior Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan, Prabowo bisa meningkatkan indeks HAM dengan cara bekerjasama dengan DPR RI mengakselerasi agenda pengesahan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Serta melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi yang kontra-produktif terhadap pemajuan HAM seperti RUU Penyiaran maupun upaya pelemahan checks and balances seperti RUU Mahkamah Konstitusi,” kata Ismail, di Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2024).

Prabowo, lanjut Ismail, bisa meningkatkan indeks HAM dengan cara penghentian dan atau mengevaluasi serius berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang berjalan demi mencegah keberulangan atas kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat maupun aktivis lingkungan.

“Prabowo juga bisa memberikan hak restitus terhadap korban akibat PSN,” katanya.

Prabowo juga bisa mengadopsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang inklusif sebagai basis dalam penerbitan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keberagaman.

“Presiden Prabowo Subianto memastikan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat oleh masyarakat, jurnalis, maupun Insan akademis, dan menjamin ruang civic tanpa intervensi,” ujar dia.

“Termasuk dan terutama memulikan lingkungan politik demokratis yang path pada prinsip rule of low dan standar-standar etik demokrasi,” tambah Ismail.

Dalam memperkuat indeks HAM, lanjut Ismail, Prabowo juga bisa melakukan penguatan dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM.

Baca Juga: Dari Istana ke Partai Perseorangan: Drama Politik Jokowi Pasca Dipecat PDIP

“Sebagal instrumen perwujudan kesetaraan akses terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI