Bawa Kentongan, Ratusan Pensiunan Pegawai Pupuk Kaltim Geruduk Kantor Erick Thohir: Kembalikan Hak Kami!

Rabu, 11 Desember 2024 | 11:53 WIB
Bawa Kentongan, Ratusan Pensiunan Pegawai Pupuk Kaltim Geruduk Kantor Erick Thohir: Kembalikan Hak Kami!
Kantor Kementerian BUMN saat digeruduk ratusan pendemo yang menuntut uang pensiun seumur hidup. Para pendemo merupakan pensiunan karyawan Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim. (Suara.com/Faqih)

“Pupuk Kaltim senantiasa membuka komunikasi dengan para pemangku kepentingan kami untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik, terkait berbagai isu yang menjadi perhatian bersama,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu, (11/12/2024).

Teguh menegaskan bahwa sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pupuk Kaltim mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan.

Terkait permintaan yang diajukan PP-PKT, berdasarkan pendapat hukum atau Legal Opinion Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI pada 2021, ditegaskan bahwa Pupuk Kaltim tidak memiliki dasar hukum untuk memenuhi permintaan terkait manfaat pensiun seumur hidup yang diajukan oleh PP-PKT.

“Pendapat Hukum ini menjadi landasan perusahaan untuk memastikan langkah-langkah yang kami ambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Teguh.

Meski demikian, Teguh berkata Pupuk Kaltim akan terus mengedepankan semangat musyawarah untuk mencari solusi terbaik

“Musyawarah menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan isu ini secara bersama-sama, dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Teguh.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI