Eks Penyidik KPK Berharap Pejabat Tak Tertib LHKPN Bisa Dipidana

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 16 Desember 2024 | 16:35 WIB
Eks Penyidik KPK Berharap Pejabat Tak Tertib LHKPN Bisa Dipidana
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo berharap laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN tidak hanya menjadi instrumen pencegahan tindak pidana korupsi, tetapi juga penindakan.

Dia bahkan berharap agar ada aturan pemindanaan bagi pejabat yang tidak tertib dalam menyampaikan LHKPN. Termasuk jika LHKPN yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kita berharap ke depannya LHKPN ada instrumen yang lebih ketat ya, misalnya ada pemidanaan bagi mereka yang tidak melaporkan LHKPN padahal mereka wajib melapor atau melaporkan LHKPN tapi tidak benar,” kata Yudi kepada Suara.com, Senin (16/12/2024).

Dia juga meminta KPK untuk lebih teliti lagi untuk meminimalisir adanya anomali dalam LHKPN yang disampaikan oleh pejabat. Misalnya, dengan menjadikan harga pasaran aset untuk disesuaikan dengan LHKPN yang disampaikan.

“Misalnya sekarang, untuk aset bisa lebih rigid, misalnya aset mobilnya x mereknya x, maka KPK sudah punya pasarannya berapa yang ada di sistemnya sehingga ketika dia di bawah itu jadi nggak bisa,” tutur Yudi.

“Termasuk ketika misalnya tanah di suatu lokasi itu harganya miliaran kemudian ternyata hanya berapa ratus juta, itu KPK bisa mendeteksi, termasuk juga terkait dengan kekayaan yang tidak wajar, terkait dengan pendapatannya dan sebagainya,” tambah dia.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membahas soal kebenaran pada isi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan para pejabat.

Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya pada acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

“Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat Undang Undang 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN,” kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

“Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” tambah dia.

Dia menyebut pemeriksaan LHKPN yang dilakukan KPK masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi.

Untuk itu, Nawawi mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya saat ini sedang menghitung jumlah pejabat yang sembarangan dalam mengisi LHKPN.

“Kami sedang masih mengimput datanya dari teman-teman LHKPN,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

Dia juga mengatakan, pihaknya kini lebih mengutamakan validitas dalam pengisian LHKPN. Padahal, KPK sebelumnya hanya mengukur tingkat kepatuhan pejabat dalam pengisian LHKPN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Garasi Mertua Kiky Saputri yang Dilantik Jadi Ketua Dewas KPK, Cuma Punya Honda Jazz

Isi Garasi Mertua Kiky Saputri yang Dilantik Jadi Ketua Dewas KPK, Cuma Punya Honda Jazz

News | Senin, 16 Desember 2024 | 16:21 WIB

Pejabat Isi LHKPN Asal-asalan, Eks Penyidik Sebut Kewenangan KPK Terbatas

Pejabat Isi LHKPN Asal-asalan, Eks Penyidik Sebut Kewenangan KPK Terbatas

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:51 WIB

Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, Mantan Penyidik Desak KPK Lakukan Penelusuran LHKPN dengan Cepat

Harta Ayah Lady Aurellia Disorot, Mantan Penyidik Desak KPK Lakukan Penelusuran LHKPN dengan Cepat

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:47 WIB

Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory di Lapas Sukamiskin

Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory di Lapas Sukamiskin

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:36 WIB

LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!

LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:29 WIB

Sudah Beberes Jelang Lengser di KPK, Nawawi: Saya Mulai Angkutin yang Bisa Diangkut

Sudah Beberes Jelang Lengser di KPK, Nawawi: Saya Mulai Angkutin yang Bisa Diangkut

News | Senin, 16 Desember 2024 | 14:53 WIB

Resmi Dilantik Prabowo: Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK Baru, Gusrizal Ketua Dewas

Resmi Dilantik Prabowo: Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK Baru, Gusrizal Ketua Dewas

News | Senin, 16 Desember 2024 | 14:24 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB