PPN 12 Persen Bikin Ketar-ketir, Tantangan Pengusaha Ritel Tahun Depan Makin Berat

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Senin, 16 Desember 2024 | 19:05 WIB
PPN 12 Persen Bikin Ketar-ketir, Tantangan Pengusaha Ritel Tahun Depan Makin Berat
Freepik

Suara.com - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 2025 dianggap menimbulkan berbagai kekhawatiran di sektor ritel. Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menyatakan, harusnya pemerintah menunda kenaikan PPN tersebut mengingat situasi ekonomi masih banyak tantangannya. 

"Sebenarnya kalau dari sisi retail, pasti di suasana daya beli yang challenging ini, segala macam cost pasti kami prefer untuk ditunda," kata Wakil Ketua HIPPINDO Fetty Kwartati ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Meski berat, Fetty menyebutkan pengusaha barang premium, yang menjadi sasaran PPN 12 persen, memang bisa saja tetap bertahan. Pengusaha produk high cost itu memiliki peluang untuk tetap bertahan di tengah tekanan daya beli masyarakat yang menurun. 

Pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun demikian, PPN 12 persen bisa jadi tantangan tambahan, mengingat daya beli masyarakt belum stabil. Sehingga masyarakat diperkirakan masih akan lebih mengutamakan belanja kebutuhan barang pokok.

"Ditetapkan PPN itu tidak terhadap semua orang, punya barang-barang premium. Mungkin yang barang-barang high cost itu masih bisa survive dibanding yang barang-barang tidak high cost," tuturnya.

Berlaku Tahun Depan

Diketahui, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jika kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen bakal mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kenaikan itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen tidak akan berlaku untuk barang-barang kebutuhan dasar masyarakat, melainkan terhadao sejumlah produk premium.

Adapun daftar barang dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen: 

baca juga
  1. Beras premium
  2. Buah-buahan premium
  3. Daging mahal (seperti wagyu dan daging kobe)
  4. Ikan yang biasa disajikan secara premium (seperti salmon premium dan tuna premium)
  5. Udang dan crustacea premium seperti king crab
  6. Makanan elite lainnya
  7. Layanan kesehatan medis premium
  8. Biaya Pendidikan sekolah elit 
  9. Listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas 3500-6600 VA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil soal Peluang Jokowi, Gibran dan Bobby Masuk Golkar: Alhamdulillah...

Bahlil soal Peluang Jokowi, Gibran dan Bobby Masuk Golkar: Alhamdulillah...

News | Senin, 16 Desember 2024 | 18:24 WIB

AHY Auto Ketawa saat Ditanya Minat atau Tidak Ajak Jokowi ke Demokrat usai Dipecat PDIP, Kenapa?

AHY Auto Ketawa saat Ditanya Minat atau Tidak Ajak Jokowi ke Demokrat usai Dipecat PDIP, Kenapa?

News | Senin, 16 Desember 2024 | 18:02 WIB

Sembako Tak Kena PPN 12 Persen, Daya Beli Masyarakat Pada Makanan dan Minuman Diperkirakan Tetap Turun

Sembako Tak Kena PPN 12 Persen, Daya Beli Masyarakat Pada Makanan dan Minuman Diperkirakan Tetap Turun

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:48 WIB

Dipecat karena Berkhianat, 'Dosa-dosa' Jokowi ke PDIP: Membelot Dukung Prabowo hingga Acak-acak MK

Dipecat karena Berkhianat, 'Dosa-dosa' Jokowi ke PDIP: Membelot Dukung Prabowo hingga Acak-acak MK

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:02 WIB

Terkini

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna

Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik

Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan

Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri

Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:11 WIB

MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat

MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna

Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:05 WIB

×