Sembako Tak Kena PPN 12 Persen, Daya Beli Masyarakat Pada Makanan dan Minuman Diperkirakan Tetap Turun

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Senin, 16 Desember 2024 | 15:48 WIB
Sembako Tak Kena PPN 12 Persen, Daya Beli Masyarakat Pada Makanan dan Minuman Diperkirakan Tetap Turun
Pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Daya beli masyarakat pada sektor makanan dan minuman diperkirakan akan turun seiring pemberlakuan PPN 12 persen yang resmi ditetapkan pemerintah per 1 Januari 2025.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah memastikan bahwa tarif PPN 12 persen tidak akan berlaku untuk barang-barang kebutuhan dasar masyarakat, termasuk sembako. Namun, kebijakan tersebut tak berarti membuat produk makanan tidak alami kenaikan harga.

Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menyampaikan, kenaikan harga tersebut bahkan bisa mencapai 9 persen.

"Sembako sebagai bahan baku yang tidak kena PPN, tapi kalau konsumsi makanan yang sudah dimasak ya kena PPN. Jadi, impact volatile food inflation akan kena kenaikan harga 9 persen di konsumen makanan, minuman," kata Yanuar saat dihubungi Suara.com, Senin (16/12/2024).

Menurut Yanuar, hal tersebut tentu akan menjadi beban bagi kelas menengah. Tak hanya masyarakat, pengusaha food and beverage (FnB) juga bisa jadi alami penurunan pendapatan.

"Singkatnya daya beli konsumsi tetap akan terganggu dari sisi demand dan angka penjualan sektor ritel kuliner akan tertekan," katanya.

Kondisi seperti itu, menurut Yanuar, menjadi situasi sulit bagi pengusaha karena daya beli dari masyarakat yang sedang lemah. Bila memaksa untuk tidak menaikan produk demi menjaga daya tarik belanja, maka biaya produksi yang harus ditekan agar perusahaan tidak rugi. Namun, langkah tersebut juga diakui Yanuar tidak akan mudah.

"Jadi cost leadership di luar bahan baku harus diefisienkan agar harga jual turun. Itu teorinya, tapi naiknya PPN itu per satu rantai 9 persen ke harga tak mudah lah," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tarif PPN resmi menjadi 12 persen, efektif mulai 1 Januari 2025. Kenaikan itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

baca juga

Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, serta menteri lainnya dalam Kabinet Merah Putih pada Senin, 16 Desember 2024.

Airlangga menekankan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen tidak akan berlaku untuk barang-barang kebutuhan dasar masyarakat.

Beberapa contoh bahan pokok yang akan tetap bebas PPN meliputi beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi, serta layanan pendidikan, kesehatan, transportasi umum, tenaga kerja, serta jasa keuangan dan asuransi. Selain itu, vaksin polio dan pemakaian air juga termasuk dalam kategori bebas PPN.

Adapun daftar barang dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen:

1. Beras premium
2. Buah-buahan premium
3. Daging mahal (seperti wagyu dan daging kobe)
4. Ikan yang biasa disajikan secara premium (seperti salmon premium dan tuna premium)
5. Udang dan crustacea premium seperti king crab
6. Makanan elit lainnya
7. Layanan kesehatan medis premium
8. Biaya Pendidikan sekolah elit
9. Listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas 3500-6600 VA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Barang atau Jasa Kena Pajak 12 Persen dan Bebas PPN

Daftar Barang atau Jasa Kena Pajak 12 Persen dan Bebas PPN

Bisnis | Senin, 16 Desember 2024 | 14:09 WIB

Hanif PKB Usul Barang Mewah Yang Jadi Objek Pajak PPN 12 Persen Perlu Diperluas: Biar Nambah Lagi Pendapatan Negara

Hanif PKB Usul Barang Mewah Yang Jadi Objek Pajak PPN 12 Persen Perlu Diperluas: Biar Nambah Lagi Pendapatan Negara

News | Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:24 WIB

PPN 12 Persen Ramai Ditolak Masyarakat, Hanif PKB Tantang Pemerintah Cari Cara Lain Dongkrak Pendapatan Negara

PPN 12 Persen Ramai Ditolak Masyarakat, Hanif PKB Tantang Pemerintah Cari Cara Lain Dongkrak Pendapatan Negara

News | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:31 WIB

Tak Ada Pesta Akhir Tahun! Skema Pajak era Prabowo Bikin Gaduh

Tak Ada Pesta Akhir Tahun! Skema Pajak era Prabowo Bikin Gaduh

Bisnis | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:01 WIB

Siap-siap, PPN 12 Persen akan Diumumkan Senin

Siap-siap, PPN 12 Persen akan Diumumkan Senin

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 19:52 WIB

PPN Barang Mewah Naik, Kelas Menengah dan Bawah Pilih Belanja di Warung Kelontong Madura

PPN Barang Mewah Naik, Kelas Menengah dan Bawah Pilih Belanja di Warung Kelontong Madura

Your Say | Jum'at, 13 Desember 2024 | 19:13 WIB

Singgung Soal PPN Naik 12 Persen, Pemuda Gerbong Nusantara Sebut Jokowi Telah Mewarisi Ketidakadilan Ekonomi

Singgung Soal PPN Naik 12 Persen, Pemuda Gerbong Nusantara Sebut Jokowi Telah Mewarisi Ketidakadilan Ekonomi

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:56 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×