Sembako Tak Kena PPN 12 Persen, Daya Beli Masyarakat Pada Makanan dan Minuman Diperkirakan Tetap Turun

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Senin, 16 Desember 2024 | 15:48 WIB
Sembako Tak Kena PPN 12 Persen, Daya Beli Masyarakat Pada Makanan dan Minuman Diperkirakan Tetap Turun
Pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Daya beli masyarakat pada sektor makanan dan minuman diperkirakan akan turun seiring pemberlakuan PPN 12 persen yang resmi ditetapkan pemerintah per 1 Januari 2025.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah memastikan bahwa tarif PPN 12 persen tidak akan berlaku untuk barang-barang kebutuhan dasar masyarakat, termasuk sembako. Namun, kebijakan tersebut tak berarti membuat produk makanan tidak alami kenaikan harga.

Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menyampaikan, kenaikan harga tersebut bahkan bisa mencapai 9 persen.

"Sembako sebagai bahan baku yang tidak kena PPN, tapi kalau konsumsi makanan yang sudah dimasak ya kena PPN. Jadi, impact volatile food inflation akan kena kenaikan harga 9 persen di konsumen makanan, minuman," kata Yanuar saat dihubungi Suara.com, Senin (16/12/2024).

Menurut Yanuar, hal tersebut tentu akan menjadi beban bagi kelas menengah. Tak hanya masyarakat, pengusaha food and beverage (FnB) juga bisa jadi alami penurunan pendapatan.

"Singkatnya daya beli konsumsi tetap akan terganggu dari sisi demand dan angka penjualan sektor ritel kuliner akan tertekan," katanya.

Kondisi seperti itu, menurut Yanuar, menjadi situasi sulit bagi pengusaha karena daya beli dari masyarakat yang sedang lemah. Bila memaksa untuk tidak menaikan produk demi menjaga daya tarik belanja, maka biaya produksi yang harus ditekan agar perusahaan tidak rugi. Namun, langkah tersebut juga diakui Yanuar tidak akan mudah.

"Jadi cost leadership di luar bahan baku harus diefisienkan agar harga jual turun. Itu teorinya, tapi naiknya PPN itu per satu rantai 9 persen ke harga tak mudah lah," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tarif PPN resmi menjadi 12 persen, efektif mulai 1 Januari 2025. Kenaikan itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

baca juga

Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, serta menteri lainnya dalam Kabinet Merah Putih pada Senin, 16 Desember 2024.

Airlangga menekankan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen tidak akan berlaku untuk barang-barang kebutuhan dasar masyarakat.

Beberapa contoh bahan pokok yang akan tetap bebas PPN meliputi beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi, serta layanan pendidikan, kesehatan, transportasi umum, tenaga kerja, serta jasa keuangan dan asuransi. Selain itu, vaksin polio dan pemakaian air juga termasuk dalam kategori bebas PPN.

Adapun daftar barang dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen:

1. Beras premium
2. Buah-buahan premium
3. Daging mahal (seperti wagyu dan daging kobe)
4. Ikan yang biasa disajikan secara premium (seperti salmon premium dan tuna premium)
5. Udang dan crustacea premium seperti king crab
6. Makanan elit lainnya
7. Layanan kesehatan medis premium
8. Biaya Pendidikan sekolah elit
9. Listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas 3500-6600 VA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Barang atau Jasa Kena Pajak 12 Persen dan Bebas PPN

Daftar Barang atau Jasa Kena Pajak 12 Persen dan Bebas PPN

Bisnis | Senin, 16 Desember 2024 | 14:09 WIB

Hanif PKB Usul Barang Mewah Yang Jadi Objek Pajak PPN 12 Persen Perlu Diperluas: Biar Nambah Lagi Pendapatan Negara

Hanif PKB Usul Barang Mewah Yang Jadi Objek Pajak PPN 12 Persen Perlu Diperluas: Biar Nambah Lagi Pendapatan Negara

News | Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:24 WIB

PPN 12 Persen Ramai Ditolak Masyarakat, Hanif PKB Tantang Pemerintah Cari Cara Lain Dongkrak Pendapatan Negara

PPN 12 Persen Ramai Ditolak Masyarakat, Hanif PKB Tantang Pemerintah Cari Cara Lain Dongkrak Pendapatan Negara

News | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:31 WIB

Tak Ada Pesta Akhir Tahun! Skema Pajak era Prabowo Bikin Gaduh

Tak Ada Pesta Akhir Tahun! Skema Pajak era Prabowo Bikin Gaduh

Bisnis | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:01 WIB

Siap-siap, PPN 12 Persen akan Diumumkan Senin

Siap-siap, PPN 12 Persen akan Diumumkan Senin

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 19:52 WIB

PPN Barang Mewah Naik, Kelas Menengah dan Bawah Pilih Belanja di Warung Kelontong Madura

PPN Barang Mewah Naik, Kelas Menengah dan Bawah Pilih Belanja di Warung Kelontong Madura

Your Say | Jum'at, 13 Desember 2024 | 19:13 WIB

Singgung Soal PPN Naik 12 Persen, Pemuda Gerbong Nusantara Sebut Jokowi Telah Mewarisi Ketidakadilan Ekonomi

Singgung Soal PPN Naik 12 Persen, Pemuda Gerbong Nusantara Sebut Jokowi Telah Mewarisi Ketidakadilan Ekonomi

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:56 WIB

Terkini

Ekonomi Hijau Jadi Strategi Nasional, Bisa Ciptakan 5 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2029

Ekonomi Hijau Jadi Strategi Nasional, Bisa Ciptakan 5 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2029

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:56 WIB

9 HP Murah RAM 8 GB dan Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan yangLayak Lirik

9 HP Murah RAM 8 GB dan Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan yangLayak Lirik

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Danantara Laporkan Progres Kampung Haji, Proyek Masuk Tahap Pemilihan Arsitek

Danantara Laporkan Progres Kampung Haji, Proyek Masuk Tahap Pemilihan Arsitek

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Minat Investasi Tinggi, Bank Jago Catat 3,6 Juta Nasabah Sudah Terhubung Bibit

Minat Investasi Tinggi, Bank Jago Catat 3,6 Juta Nasabah Sudah Terhubung Bibit

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Lumbung Pangan yang Kian Tangguh: Menakar Otot Ekonomi Lampung di Tahun 2026

Lumbung Pangan yang Kian Tangguh: Menakar Otot Ekonomi Lampung di Tahun 2026

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:44 WIB

Titah Mark-up Mantan Ketua DPRD Ponorogo Berujung Bui

Titah Mark-up Mantan Ketua DPRD Ponorogo Berujung Bui

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp3.131 Triliun pada 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp3.131 Triliun pada 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:37 WIB

MAXUS Kenalkan Konsep Kemewahan Lewat MPV Listrik MIFA 7 dan MIFA 9 di GIIAS 2026

MAXUS Kenalkan Konsep Kemewahan Lewat MPV Listrik MIFA 7 dan MIFA 9 di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:37 WIB

John Herdman Bongkar Target Besar Timnas Indonesia, Piala AFF 2026 Cuma Batu Loncatan

John Herdman Bongkar Target Besar Timnas Indonesia, Piala AFF 2026 Cuma Batu Loncatan

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Ulasan Film Kado untuk Ibu: Renungan Indah Mengenai Kasih Sayang Orang Tua

Ulasan Film Kado untuk Ibu: Renungan Indah Mengenai Kasih Sayang Orang Tua

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:30 WIB

×