Dipecat PDIP, PSI Gelar Karpet Merah Buat Jokowi: Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2024 | 10:21 WIB
Dipecat PDIP, PSI Gelar Karpet Merah Buat Jokowi: Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi
Presiden Joko Widodo saat santap malam bersama Ketua umum PSI Kaesang Pangarep di Sun Plaza, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024) malam. [Antara/HO-PSI]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap menjadi 'rumah baru' untuk Joko Widodo (Jokowi) setelah dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman yakin, Jokowi juga selalu menaruh PSI dalam hatinya. Sejak awal PSI berdiri, Andy mengatakan partainya telah tegak lurus mendukung Presiden RI-7 tersebut.

Sehingga, secara tidak langsung PSI juga sebenarnya partai Jokowi.

"Sejak pendirian, PSI didedikasikan untuk Pak Jokowi. Jelas, PSI adalah partai Pak Jokowi. Kalau akhirnya beliau memilih berpartai, tidak perlu diperdebatkan lagi bahwa di hati Pak Jokowi pasti PSI," kata Andy dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (17/12/2024).

Meski, Ketua Umum PSI kini dijabat oleh anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, Andy mengatakan kalau pihaknya tidak pernah memaksa mantan Gubernur Jakarta itu bergabung dengan partainya.

PSI juga menaruh keyakinan penuh pada Jokowi yang dianggap memiliki perencanaan matang untuk setiap langkah politiknya ke depan.

“Soal langkah ke depan dalam berpolitik, itu sepenuhnya hak beliau untuk menentukan. Beliau pasti punya pertimbangan matang terkait setiap langkah,” ujar Andy.

Sebelumnya, PDIP secara resmi mengumumkan pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pemecatan mereka resmi disampaikan ke publik melalui Surat Keputusan (SK) partai per 16 Desember.

Pemecatan Jokowi tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Dalam SK disebutkan pelanggaran Jokowi karena telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai Presiden RI untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi dalam putusan UU Pemilu. PDIP menganggap itu termasuk pelanggaran etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Dalam SK Nomor 1649, PDIP menyebutkan bahwa Jokowi juga dianggap telah melanggar AD ART, kode etik, dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analis Sarankan Jokowi Jadi Ketum PPP, Bisa Untungkan Partai karena Ada Bonus Gibran Merapat

Analis Sarankan Jokowi Jadi Ketum PPP, Bisa Untungkan Partai karena Ada Bonus Gibran Merapat

News | Senin, 16 Desember 2024 | 21:05 WIB

Selain Keluarga Jokowi, Ini Daftar 27 Kader Dipecat PDIP: Ada Effendi Simbolon hingga Eks Wamendagri John Wempi Wetipo

Selain Keluarga Jokowi, Ini Daftar 27 Kader Dipecat PDIP: Ada Effendi Simbolon hingga Eks Wamendagri John Wempi Wetipo

News | Senin, 16 Desember 2024 | 20:15 WIB

Sempat Jaga Martabat Jokowi, PDIP Kini Beberkan Alasan Baru Pecat Gibran hingga Bobby Sekarang

Sempat Jaga Martabat Jokowi, PDIP Kini Beberkan Alasan Baru Pecat Gibran hingga Bobby Sekarang

News | Senin, 16 Desember 2024 | 20:08 WIB

Terkini

Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'

Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:18 WIB

Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?

Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:16 WIB

Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo

Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:10 WIB

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:49 WIB

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:44 WIB

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:35 WIB

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:28 WIB

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB