PPN 12 Persen Diklaim Tak akan Beratkan UMKM, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:23 WIB
PPN 12 Persen Diklaim Tak akan Beratkan UMKM, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (tengah) berbicara dalam dalam Dialog Interaktif "Kemudahan Akses Pembiayaan KUR" di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/11/2024). ANTARA/HO-Kementerian UMKM

Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa, PPN 12 persen tidak akan berdampak buruk terhadap UMKM. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah hal buruk itu dengan tetap berlakukan PPh 0,5 persen bagi UMKM diperpanjang hingga 2025.

Maman mengatakan, bagi UMKM yang sudah mendapatkan insentif PPh 0,5 persen selama 7 tahun, akan diperpanjang hingga 1 tahun ke depan. Apabila UMKM yang baru mendapatkan insentif kurang lebih 2 atau 3 tahun, masih diberikan kesempatan sampai 4-5 tahun ke depan.

"Insentif PPH final 0,5 persen itu untuk penghasilan maksimal dalam 1 tahun, 4,8 miliar. Tapi bagi UMKM yang penjualannya di bawah 500 juta itu 0," kata Maman usai rapat tingkat menteri dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Selain itu, ada beberapa paket insentif sekitar Rp 265 triliun paket insentif yang digelontorkan oleh pemerintah. Sekitar 90-an persen di antaranya disalurkan untuk UMKM dan masyarakat menengah ke bawah. Maman memastikan bahwa beberapa produk bahan sembako serta transportasi umum tidak diberikan PPN.

"Jadi so far tidak ada masalah. Sebagian yang terkena PPN tambahan 1 persen itu rata-rata barang-barang kebutuhan menengah ke atas, barang-barang merwah," katanya.

Ditemui di lokasi yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga memastikan kalau kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 tidak akan menambah jumlah masyarakat miskin. Keyakinan itu disampaikan langsung oleh Saifullah karena penerapan PPN 12 persen itu dilakukan secara selektif.

"PPN 12 persen itu selektif, itu sudah insyaAllah gak berpengaruh lah ya. Malah itu mudah-mudahan menambah penerimaan negara," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.

Dia menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih tercatat sebanyak 9,03 persen, berdasarkan temuan dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI per Maret 2024. Fokus pemerintah saat ini, kata Gus Ipul, ingin meniadakan angka kemiskinan ekstrem dalam waktu dua tahun.

"Fokus kita adalah mempersiapkan agenda bagaimana yang 0,83 persen kemiskinan ekstrem dalam waktu 2 tahun ini tuntas. Maka tadi yang kita bahas lebih banyak itu, profil dari KPM (keluarga penerima manfaat) miskin ekstrim. Ini dulu supaya jadi 0 persen dalam 2 tahun," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Yakin Kebijakan PPN 12 Persen Tidak Akan Menyebabkan Masyarakat Miskin Bertambah, Begini Penjelasannya

Mensos Yakin Kebijakan PPN 12 Persen Tidak Akan Menyebabkan Masyarakat Miskin Bertambah, Begini Penjelasannya

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 18:16 WIB

Manuver Politik atau Solusi Jitu? Bedah Efektivitas Stimulus Ekonomi di Tengah PPN 12 Persen

Manuver Politik atau Solusi Jitu? Bedah Efektivitas Stimulus Ekonomi di Tengah PPN 12 Persen

Liks | Selasa, 17 Desember 2024 | 17:38 WIB

LPS Sebut Tabungan Masyarakat Berpotensi Menurun, Ini Alasannya

LPS Sebut Tabungan Masyarakat Berpotensi Menurun, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 17 Desember 2024 | 16:43 WIB

Biaya Pengobatan di Rumah Sakit VIP Kena PPN 12 Persen, Iklan Ajakan Berobat ke Malaysia Viral Lagi: Pindah Ajalah!

Biaya Pengobatan di Rumah Sakit VIP Kena PPN 12 Persen, Iklan Ajakan Berobat ke Malaysia Viral Lagi: Pindah Ajalah!

Tekno | Selasa, 17 Desember 2024 | 17:03 WIB

PPN 12 Persen Dikhawatirkan Picu PHK di Industri Otomotif

PPN 12 Persen Dikhawatirkan Picu PHK di Industri Otomotif

Otomotif | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:37 WIB

Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen? Ini Penjelasannya

Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen? Ini Penjelasannya

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:34 WIB

Daftar PPN Negara G20, Benarkah Indonesia Masih Cukup Rendah Seperti Kata Sri Mulyani?

Daftar PPN Negara G20, Benarkah Indonesia Masih Cukup Rendah Seperti Kata Sri Mulyani?

Lifestyle | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:05 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB