Terima Banyak Aduan Terkaih Kasus di Papua, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria dan PSN

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 18 Desember 2024 | 23:30 WIB
Terima Banyak Aduan Terkaih Kasus di Papua, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria dan PSN
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah) dan Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) saat memberi keterangan kepada pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 18/12/2024). (Suara.com/Kayla Nathaniel Bilbina)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sepanjang tahun 2024 masih dipenuhi peristiwa HAM dengan berbagai pelanggaran. Komnas HAM menyoroti dampak konflik agraria dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai mengancam hak masyarakat adat.

Sub Komisi Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 85 aduan terkait pelanggaran HAM di Papua. Tercatat sebanyak Komnas HAM Jakarta sebesar 60 persen, dan Sekretariat Komnas HAM Papua sebesar 40 persen.

“Isu-isu yang diajukan ke Komnas HAM, baik secara langsung maupun melewati kantor perwakilan, yang paling banyak adalah kasus ketidakprofesionalan atau ketidaksesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum sebanyak 16 aduan," ujar Anis saat konferensi pers pada Rabu (18/12/2024).

"Kekerasan penyiksaan oleh aparat sebanyak 15 aduan, konflik agraria sebanyak 13 aduan. Biasanya kalau dalam konflik agraria, ada korelasinya dengan masyarakat adat dan Proyek Strategi Nasional (PSN). Kemudian ketenagakerjaan sebanyak 10 aduan, dan kelompok rentan dan marjinal sebanyak 6 aduan,” ujarnya menambahkan.

Salah satu proyek yang disoroti adalah pembangunan food estate di Merauke yang mencakup lahan seluas 2 juta hektare. Proyek ini dianggap berpotensi menghilangkan hak atas tanah adat dan keberlanjutan hidup masyarakat setempat. Selain itu, rencana transmigrasi ke Papua Selatan turut memunculkan kekhawatiran akan konflik sosial baru.

Pengungsi akibat konflik juga menjadi kekhawatiran. Setidaknya ada 152 keluarga pengungsi yang kini menghadapi keterbatasan akses pangan, pendidikan, dan kesehatan. Banyak dari mereka pindah ke Nabire dan Mimika dengan biaya sendiri.

Selain persoalan agraria, Komnas HAM juga memantau situasi kekerasan yang terus berlangsung di Papua.

Seentara itu, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyebutkan bahwa konflik bersenjata sepanjang tahun 2024 telah menyebabkan 61 korban jiwa. Dari jumlah tersebut, 39 korban luka-luka didominasi warga sipil, sementara sisanya merupakan aparat keamanan dan kelompok bersenjata.

Rekomendasi untuk Pemerintah

baca juga

Komnas HAM menyampaikan 13 rekomendasi dalam menangani situasi konflik di Papua bagi segala pihak. Di antaranya, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk lebih melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, khususnya dalam proyek yang bersinggungan dengan tanah adat.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar pelaksanaan PSN yang masih bersengketa ditunda dan diselesaikan melalui jalur damai. Aparat keamanan pun diminta untuk menangani konflik dengan cara yang proporsional untuk mencegah jatuhnya korban.

Komnas HAM berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan pemerintah dalam menangani konflik di Papua, sekaligus memastikan pembangunan yang menghormati hak asasi manusia. [Kayla Nathaniel Bilbina]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 18:36 WIB

Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang

Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 10:40 WIB

DPD Tinjau Lokasi PSN di Tangerang Gegara Kisruh, Yorrys Klaim Tak Ada Masyarakat Terzalimi

DPD Tinjau Lokasi PSN di Tangerang Gegara Kisruh, Yorrys Klaim Tak Ada Masyarakat Terzalimi

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 13:41 WIB

Sebut Polisi Gagal Jadi Pelindung Masyarakat, Mahasiswi UGM Minta Perombakan Pimpinan Polri

Sebut Polisi Gagal Jadi Pelindung Masyarakat, Mahasiswi UGM Minta Perombakan Pimpinan Polri

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 22:04 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×