Amnesti Prabowo Bukan Solusi Kurangi Jumlah Napi Narkoba, LBH: Kalau Ganti Presiden Penjara Penuh Lagi

Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:09 WIB
Amnesti Prabowo Bukan Solusi Kurangi Jumlah Napi Narkoba, LBH: Kalau Ganti Presiden Penjara Penuh Lagi
Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). (bidik layar video)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengkritisk rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberikan amnesti alias pengampunan pada para narapidana narkoba. Kebijakan ini dinilai bukan solusi atas persoalan kelebihan kapasitas alias overcrowded di lembaga permasyarakatan (lapas).

Pengacara Publik LBH Masyarakat, Maruf Bajammal mengatakan, overcrowded adalah masalah yang kompleks dan tak bisa hanya dilihat satu sisi saja. Perlu ada pencermatan secara holistik dari hulu ke hilir untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Semangat pemerintah ini kan dalam memberikan amnesti kan untuk menangani overcrowded. Yang mana kami tahu overcrowded itu kan masalah yang cukup kompleks dan cukup panjang ya," ujar Maruf di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

Jika memang tujuannya untuk mengurangi napi narkotika, Maruf menilai amnesti bukan solusi tepat. Sebab, persoalan utamanya adalah aturan saat ini yang memungkinkan memenjarakan orang dengan kasus narkoba begitu mudah.

Ilustrasi narapidana terima remisi Idul Fitri. [Istimewa]
Ilustrasi narapidana. [Istimewa]

Hal ini dianggapnya sebagai kriminalisasi yang membuat jumlah napi kasus narkoba dengan cepatnya bertambah dan memenuhi lapas.

"Apakah amnesti ini tepat diberikan kepada pengguna narkotika? Kami menilainya tidak tepat. Karena persoalan narkotika tidak bisa disimplifikasi dengan amnesti lalu selesai," kata Maruf.

"Undang-undang kita saat ini, khususnya UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, itu memudahkan seseorang diproses hukum narkotika. Ketentuan demikian yang kemudian berkontribusi secara kongkrit dengan situasi di lapas," jelasnya.

Karena itu, pemerintah harus melakukan dekriminalisasi dengan mengubah aturan yang memudahkan seseorang terjerat kasus narkoba.

"Karena dengan dekriminalisasi itulah akan menghilangkan overcrowding di lapas," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Ingin Maafkan Koruptor, Mantan Penyidik KPK: Patut Dicoba

Selain itu, ia juga menilai kebijakan amnesti hanya memberi ketidakpastian hukum. Jika hanya bergantung pada amnesti untuk menyelesaikan persoalan overcrowded, maka akan jadi masalah ketika presiden selanjutnya pengganti Prabowo tak menggunakan cara yang sama.

"Kalau nanti presiden berganti bukan Prabowo, penjara akan penuh lagi. Kami gak bisa berharap apakah presiden selanjutnya akan memberikan amnesti atau tidak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Prabowo Bertemu El-Sisi di Mesir, Bahas Apa?

Prabowo Bertemu El-Sisi di Mesir, Bahas Apa?

Video
Jum'at, 20 Desember 2024 | 06:05 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI