Sekda Kota Semarang dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK di Polrestabes

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:29 WIB
Sekda Kota Semarang dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK di Polrestabes
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminudin diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemkot setempat.

Tak hanya Iswar, sejumlah pejabat lain di Pemkot Semarang juga diperiksa penyidik KPK di Polrestabes Kota Semarang, Jumat (19/12/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan pemeriksaan dilakukan terkait pengaturan upah pungut dan tambahan penghasilan pegawai bagi wali kota sebelumnya.

"Saksi hadir semua dan penyidik mendalami terkait pengaturan upah pungut dan tambahan penghasilan pegawai bagi wali kota sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (21/12/2024).

Selain Sekda Kota Semarang, penydik KPK memeriksa Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda, Binawan Febrianto; Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda, Sarifah; Kepala Bapenda, Indriyasari, dan dari pihak swasta, Kapendi.

Meski begitu, penyidik belum memberikan penjelasan mengenai temuan dalam pemeriksaan tersebut, baik terkait besaran pungutan tersebut maupun aliran uangnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada 17 Juli 2024.

Penyidikan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.

baca juga

KPK sendiri telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka.

Selain itu, terungkap dalam gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita pada tanggal 4 Desember 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akui Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Akui Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:02 WIB

Nama Tersangka Masih Dirahasiakan, KPK Ungkap Kasus Korupsi di Pemkot Semarang: Dari Gratifikasi hingga Pemerasan Pajak

Nama Tersangka Masih Dirahasiakan, KPK Ungkap Kasus Korupsi di Pemkot Semarang: Dari Gratifikasi hingga Pemerasan Pajak

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 17:39 WIB

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Namanya Masih Dirahasiakan

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Namanya Masih Dirahasiakan

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 17:29 WIB

Terkini

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

×