Tingkatkan Penyelenggaraan Haji 2025 di Arab Saudi, Kemenag Lakukan Tiga Langkah Strategis

Yazir Farouk | Suara.com

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:09 WIB
Tingkatkan Penyelenggaraan Haji 2025 di Arab Saudi, Kemenag Lakukan Tiga Langkah Strategis
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani [Dok. Kemenag]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji, terutama untuk musim haji 2025 di Arab Saudi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kemenag telah melakukan tiga langkah strategis yang tengah dijalankan oleh Sekretariat Jenderal Kemenag.

Langkah pertama adalah tindak lanjut terhadap penghapusan kendaraan yang tidak lagi layak digunakan di Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi. Proses ini mencakup kendaraan-kendaraan yang sudah tidak memenuhi standar, terutama ambulans dan kendaraan operasional lainnya.

Kemenag sedang mempersiapkan pengadaan kendaraan baru, baik melalui jalur sewa maupun pembelian, guna memastikan layanan transportasi yang lebih baik untuk jamaah haji Indonesia pada tahun 2025. Fokus utama dari pengadaan kendaraan ini adalah ambulans yang akan digunakan untuk kebutuhan medis jamaah, serta kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan pendukung lainnya.

Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, menekankan pentingnya sarana transportasi ini agar ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman. Ia berharap proses ini dapat diselesaikan segera pada akhir tahun 2024.

“Sarana kendaraan dipersiapkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lancar. Petugas di Arab Saudi diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dalam waktu dekat di akhir tahun 2024 ini,” kata Kang Dhani, panggilan akrabnya.

Kemenag juga berhasil memperjuangkan penetapan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML), yang mencakup peningkatan kesejahteraan bagi pegawai non-ASN yang bekerja di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Menteri Keuangan telah menyetujui usulan tersebut, yang akan meningkatkan tunjangan bagi tenaga administrasi, sopir, serta petugas keamanan.

Dengan adanya SBML ini, diharapkan petugas yang berada di Arab Saudi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah, termasuk dalam hal penanganan jamaah yang sakit atau tertinggal dari rombongan.

“Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca-haji," katanya.

Langkah ketiga adalah penyiapan regulasi terkait Standar Biaya Harian untuk petugas yang mendampingi jamaah haji di Arab Saudi. Ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, tenaga kesehatan, serta personel TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jamaah haji. Anggaran untuk kebutuhan ini telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau DIPA Kemenag RI, sehingga tidak akan membebani biaya haji yang ditanggung oleh jamaah.

Menurut Kang Dhani langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Kemenag dalam merencanakan program haji serta dalam memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji secara optimal.

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, Ahmad Hidayatullah, menambahkan bahwa Kemenag telah mengirimkan petugas ke Arab Saudi untuk mendampingi pegawai di Kantor Urusan Haji dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Tujuan utama dari penugasan ini adalah untuk memastikan optimalisasi fasilitas kendaraan yang disediakan bagi petugas dan jamaah haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri

KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:12 WIB

Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026

Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026

Foto | Jum'at, 24 April 2026 | 17:47 WIB

Wacana War Tiket Haji Dinilai Abaikan Jemaah Antrean Lama, Amphuri Beri Kritik

Wacana War Tiket Haji Dinilai Abaikan Jemaah Antrean Lama, Amphuri Beri Kritik

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 17:33 WIB

Apa Itu Tasrih Haji? Ini Cara Mendapatkannya agar Jemaah Tidak Kena Denda dan Pencekalan

Apa Itu Tasrih Haji? Ini Cara Mendapatkannya agar Jemaah Tidak Kena Denda dan Pencekalan

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:17 WIB

Cara Aktifkan Roaming Data Saat Haji 2026, XLSMART Rilis Paket Murah Mulai Rp355 Ribu

Cara Aktifkan Roaming Data Saat Haji 2026, XLSMART Rilis Paket Murah Mulai Rp355 Ribu

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 14:09 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun

Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 11:17 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB