CEK FAKTA: Prabowo akan Miskinkan Pelaku Korupsi Dana Desa

Bella

Senin, 23 Desember 2024 | 20:55 WIB
CEK FAKTA: Prabowo akan Miskinkan Pelaku Korupsi Dana Desa
Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). (bidik layar video)

Suara.com - Sebuah unggahan viral di platform TikTok dengan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan peraturan baru untuk memiskinkan pelaku korupsi dana desa menuai perhatian publik. Video yang dibagikan oleh akun “risalnur17” pada Sabtu (30/11/2024) tersebut disertai narasi sensasional sebagai berikut:

“Prabowo: Peraturan Baru! KORUPSI Dana Desa akan saya MIskinkan, Baik yang masih Menjabat maupun yang sudah Tidak Menjabat”

Hingga Senin (23/12/2024), unggahan itu telah disukai lebih dari 13.500 pengguna dan menuai sekitar 2.000 komentar.

Namun, mengutip hasil pemeriksaan fakta yang dilakukan oleh Tempo, klaim tersebut tidak berdasar dan tergolong sebagai konten menyesatkan (misleading content).

Penelusuran Fakta

Dalam verifikasinya, Tempo menelusuri regulasi terkait pengelolaan dana desa serta pemberitaan dari berbagai media kredibel. Hasilnya, tidak ditemukan adanya peraturan baru yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo untuk memiskinkan pelaku korupsi dana desa. Selain itu, pemerintah juga tidak pernah mengumumkan langkah kebijakan semacam itu.

Klaim yang beredar dalam unggahan TikTok tersebut memiliki kesamaan narasi dengan artikel yang dimuat di laman Palopopos.fajar.co.id. Dalam artikel itu disebutkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang konon berisi aturan pemiskinan bagi koruptor dana desa. Namun, hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa informasi ini keliru.

Tempo memeriksa dokumen resmi PP Nomor 85 Tahun 2024 yang tersedia di situs pemerintah. Ternyata, PP tersebut tidak berkaitan dengan pengelolaan dana desa sama sekali. PP itu justru mengatur tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.

Kesimpulan

baca juga

Berdasarkan penelusuran fakta, klaim tentang peraturan baru Presiden Prabowo Subianto yang memiskinkan koruptor dana desa adalah tidak benar. Narasi tersebut merupakan hoaks dan termasuk kategori konten menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber-sumber terpercaya.

Penyebaran informasi palsu seperti ini tidak hanya berpotensi menciptakan kebingungan di tengah masyarakat, tetapi juga dapat merusak kepercayaan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk bersikap kritis dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JI Bubar, Yusril Lakukan Pendataan untuk Pembebasan Bersyarat dari Prabowo

JI Bubar, Yusril Lakukan Pendataan untuk Pembebasan Bersyarat dari Prabowo

News | Senin, 23 Desember 2024 | 20:14 WIB

Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Menhum Andi Agtas Sebut Bukan Bebaskan Pelaku Korupsi: Sama Sekali Tidak!

Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Menhum Andi Agtas Sebut Bukan Bebaskan Pelaku Korupsi: Sama Sekali Tidak!

News | Senin, 23 Desember 2024 | 20:03 WIB

Disebut Walk Out hingga Nyenggol Kursi, Terkuak Alasan Erdogan Pergi saat Prabowo Pidato di KTT D-8

Disebut Walk Out hingga Nyenggol Kursi, Terkuak Alasan Erdogan Pergi saat Prabowo Pidato di KTT D-8

News | Senin, 23 Desember 2024 | 19:25 WIB

Target Ekonomi 8 Persen, Prabowo Butuh Investasi Rp 13.528 Triliun

Target Ekonomi 8 Persen, Prabowo Butuh Investasi Rp 13.528 Triliun

News | Senin, 23 Desember 2024 | 19:21 WIB

PDIP Dituding Provokasi Rakyat Soal PPN 12 Persen, Ancam Stabilitas Pemerintahan Prabowo

PDIP Dituding Provokasi Rakyat Soal PPN 12 Persen, Ancam Stabilitas Pemerintahan Prabowo

News | Senin, 23 Desember 2024 | 19:13 WIB

Kasus Timah, Bos PT SBS Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Kasus Timah, Bos PT SBS Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

News | Senin, 23 Desember 2024 | 18:22 WIB

Prabowo Diminta Dorong Penggunaan Produk Lokal untuk Kurangi Impor China

Prabowo Diminta Dorong Penggunaan Produk Lokal untuk Kurangi Impor China

News | Senin, 23 Desember 2024 | 18:21 WIB

Kasus Timah, Bos Perusahaan Smelter Suwito Gunawan Divonis 8 Tahun Bui

Kasus Timah, Bos Perusahaan Smelter Suwito Gunawan Divonis 8 Tahun Bui

News | Senin, 23 Desember 2024 | 18:12 WIB

Indef: Prabowo Tak Bisa Capai Target Ekonomi 8 Persen Akibat Kabinet Gemuk

Indef: Prabowo Tak Bisa Capai Target Ekonomi 8 Persen Akibat Kabinet Gemuk

News | Senin, 23 Desember 2024 | 18:25 WIB

Hakim Vonis GM PT Tinindo Internusa 4 Tahun Penjara di Kasus Timah, Bayar Denda Rp 750 Juta

Hakim Vonis GM PT Tinindo Internusa 4 Tahun Penjara di Kasus Timah, Bayar Denda Rp 750 Juta

News | Senin, 23 Desember 2024 | 17:53 WIB

Terkini

Swag Abis! Allday Project Unjuk Sisi Autentik di Lagu Baru, Do It Like This

Swag Abis! Allday Project Unjuk Sisi Autentik di Lagu Baru, Do It Like This

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:50 WIB

Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret

Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 15:47 WIB

Rapat Bisnis di Jakarta Bikin Lelah? Saatnya Pakai Fitur Pick Up Now dari TRACtoGo

Rapat Bisnis di Jakarta Bikin Lelah? Saatnya Pakai Fitur Pick Up Now dari TRACtoGo

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:46 WIB

Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 15:45 WIB

Kenapa Pakai Moisturizer Malah Muncul Komedo Putih dan Jerawat Kecil? Ini 7 Penyebabnya

Kenapa Pakai Moisturizer Malah Muncul Komedo Putih dan Jerawat Kecil? Ini 7 Penyebabnya

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:38 WIB

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Malam Ini, Mees Hilgers Comeback ke Lapangan Setelah 16 Bulan

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Malam Ini, Mees Hilgers Comeback ke Lapangan Setelah 16 Bulan

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 15:38 WIB

Gugatan Gibran di MK Disebut Manuver Skenario Pilpres 2029, Ada Figur Bidik Cawapres Prabowo

Gugatan Gibran di MK Disebut Manuver Skenario Pilpres 2029, Ada Figur Bidik Cawapres Prabowo

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:38 WIB

Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit, PDIP Panjatkan Doa

Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit, PDIP Panjatkan Doa

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:37 WIB

5 Sunscreen Kolagen Terbaik untuk Cerah Kerutan dan Kulit Lebih Awet Muda

5 Sunscreen Kolagen Terbaik untuk Cerah Kerutan dan Kulit Lebih Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:35 WIB

Belanja Masalah di Pulau Untung Jawa, Bang Doel Soroti Ketersediaan Air Bersih Ratusan Warga

Belanja Masalah di Pulau Untung Jawa, Bang Doel Soroti Ketersediaan Air Bersih Ratusan Warga

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:31 WIB

×