Pada 2015, dia didapuk menjadi Sekjen menggantikan Tjahjo Kumolo yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Jabatan tersebut dia emban sampai 2019 dan pada tahun tersebut melalui Kongres V PDI Perjuangan terpilih lagi sampai 2024.
Pada 2015, dia didapuk menjadi Sekjen menggantikan Tjahjo Kumolo yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Jabatan tersebut dia emban sampai 2019 dan pada tahun tersebut melalui Kongres V PDI Perjuangan terpilih lagi sampai 2024.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI