Hasto Masih Jalankan Tugas Kepartaian Usai Tersangka, PDIP: yang Mengatakan Lari ke Luar Negeri Akan Kami Tuntut

Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:34 WIB
Hasto Masih Jalankan Tugas Kepartaian Usai Tersangka, PDIP: yang Mengatakan Lari ke Luar Negeri Akan Kami Tuntut
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto [Istimewa]

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan Sekjennya yakni Hasto Kristiyanto masih berkegiatan menjalankan tugas kepartaian seperti biasa.

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, membantah jika Hasto disebut telah kabur ke luar negeri usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Tidak betul (kabur ke luar negeri), Sekjen masih berkegiatan seperti biasa memimpin rapat-rapat dengan kader seluruh Indonesia," kata Ronny kepada Suara.com, dikutip Jumat (27/12/2024).

Ia menegaskan, jika ada pihak-pihak yang berani menuding Hasto telah kabur ke luar negeri usai jadi tersangka, maka akan dituntut oleh PDIP.

"Yang mengatakan lari ke luar negeri kami akan tuntut," katanya.

Di sisi lain, Juru Bicara PDIP Guntur Romli juga membagikan gambar yang menunjukan Hasto masih memimpin rapat konsolidasi partai kemarin.

"Sekjen DPP PDI Perjuangan sejak pagi memimpin Rapat Konsolidasi," kata Guntur, Kamis (26/12).

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun (kanan), Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (tengah), serta Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun (kanan), Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (tengah), serta Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Harun Masiku Effect: Yasonna dan Hasto Jadi Sasaran KPK, PDIP Siap Serang Balik?

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153 DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI