PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 01 Januari 2025 | 13:49 WIB
PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.

Menurutnya, kebijakan itu dinilai sangat tepat untuk memberikan rasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang saat ini sedang menghadapi tantangan ekonomi.

Selain itu, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil.

"Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah," katanya kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam hal tersebut menekankan pentingnya implementasi program-program insentif yang bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat.

“Program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja dan UMKM harus terus dijalankan. Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

PKS, menurut Syaikhu, akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan perpajakan yang adil dan berkeadilan sosial.

Dengan demikian, upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, jelang pergantian tahun 2024 ke 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan kepada barang-barang mewah. Selain terkena PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), barang-barang tersebut juga dikenakan kenaikan dari PPn menjadi 12 persen.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Presiden yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya.

Prabowo juga menyampaikan bahwa barang-barang kebutuhan sehari-hari yang selama ini terkena tarif PPn 11 persen, tetap seperti semula dan tidak mengalami kenaikan tarif.

“Untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang mewah, tidak ada kenaikan PPN. Yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022. Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak. PPN 0 persen masih berlaku,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Insentif PPH

Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Insentif PPH

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 10:52 WIB

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 10:32 WIB

Pimpinan DPR Ini Nilai Kebijakan PPN 12 persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

Pimpinan DPR Ini Nilai Kebijakan PPN 12 persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 00:40 WIB

Terkini

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB