Suara.com - Lembaga Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar pemimpin terkorup sepanjang 2024.
OCCRP merilis lima tokoh dan pemimpin dunia yang dikaitkan dengan kejahatan terorganisasi dan korupsi pada akhir tahun ini. Nama Jokowi, yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden ke-7 Indonesia, menjadi salah satu dari yang paling banyak dipilih oleh pembaca dan jurnalis.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Jokowi memperoleh suara terbanyak dalam voting yang dilakukan oleh jaringan global OCCRP, yang terdiri dari pembaca, jurnalis, dan pihak lainnya. Tokoh terkorup ini dipilih berdasarkan keterlibatannya dalam kejahatan terorganisasi dan korupsi sepanjang tahun 2024.
Meski namanya masuk dalam daftar tersebut, Jokowi memberikan tanggapan tegas atas tuduhan ini. Ia membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam korupsi dan menyebutnya sebagai bagian dari fitnah dan framing.
"Korupsi apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa," ujar Jokowi menanggapi berita ini di Solo pada Selasa (31/12/2024).
Lantas, apa itu OCCRP?
OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) menjadi sorotan dunia karena keberhasilannya mengungkap kasus-kasus besar korupsi dan kejahatan terorganisasi.
Mengutip dari berbagai sumber, OCCRP kini dikenal sebagai salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar yang memiliki jaringan di enam benua, berdiri sejak 2007.
Dengan kantor pusat di Amsterdam, Belanda, OCCRP berfokus pada upaya mengungkap bagaimana kejahatan dan korupsi berperan dalam krisis global yang mencakup perang, ketidaksetaraan, perubahan iklim, hingga ancaman terhadap demokrasi.
Didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, OCCRP memiliki misi untuk mengungkap kejahatan terorganisasi yang seringkali melibatkan pejabat tinggi dan tokoh dunia.