Kenaikan Tarif Air Perpipaan di Jakarta Mulai Berlaku, DPRD DKI Minta Pemasangan Smart Meter Digencarkan

Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:29 WIB
Kenaikan Tarif Air Perpipaan di Jakarta Mulai Berlaku, DPRD DKI Minta Pemasangan Smart Meter Digencarkan
Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Rumah Tangga Sederhana 2:

Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp4.000
-10-20 meter kubik: Rp7.500
->20 meter kubik: Rp9.500 

Tarif lama 
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.700
->20 meter kubik: Rp5.500 


Rumah Susun Menengah, Rumah Tangga Menengah 1, dan Usaha Kecil Dalam Rumah Tangga:

Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp9.500
->20 meter kubik: Rp12.500 

Tarif lama 
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp6.000
->20 meter kubik: Rp7.450 

Rumah Tangga Menengah 2

Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp6.000
-10-20 meter kubik: Rp10.500
->20 meter kubik: Rp14.000 

Tarif lama 
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp6.000
->20 meter kubik: Rp7.450

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Air Bersih dengan Wakaf, Bagaimana Caranya?

Rusun di Atas Menengah, Rumah Tangga di Atas Menengah 1, dan Usaha Menengah dalam Rumah Tangga:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI