Skandal DWP: 3 Polisi Dipecat, 5 Lainnya Demosi Gara-gara Peras Penonton

Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:39 WIB
Skandal DWP: 3 Polisi Dipecat, 5 Lainnya Demosi Gara-gara Peras Penonton
Menyingkap Fakta 'Operasi Bersinar DWP' (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun perbuatan tercela F, yakni sama seperti SM, melakukan pemerasan terhadap penonton DWP yang disinyalir menggunakan narkoba. Mereka meminta uang suap kepada para terduga pengguna jika tidak ingin ditahan.

Berdasarkan surat telegram (TR) dengan nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya, Kombes Muh Dwita Kumu Wardana, Iptu SM merupakan Sehatma Manik, dan Brigadir F merupakan Fahrudun Rizki Sucipto.

Sejauh ini, Polri telah melakukan sidang etik terhadap 8 anggotanya. Tiga di antaranya dijatukan pemecatan alias PTDH, yakni Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya.

Selanjutnya AKBP Malvino Edward Yusticia selaku Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara 5 anggota lainya mendapat sanksi berupa demosi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI