Berapa Tarif Perpanjangan SIM C Tahun 2025? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Syarat Memperpanjang SIM!

Riki Chandra | Suara.com

Selasa, 07 Januari 2025 | 07:15 WIB
Berapa Tarif Perpanjangan SIM C Tahun 2025? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Syarat Memperpanjang SIM!
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]

Suara.com - Tarif perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM C per 1 Januari 2025 tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yang berlaku. SIM C adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pengendara sepeda motor.

Selain berfungsi sebagai identitas, SIM C juga membuktikan kemampuan pengendara dalam mengoperasikan kendaraan roda dua.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi perpanjangan SIM C ditetapkan sebesar Rp 75.000. Namun, angka ini belum mencakup biaya tambahan, seperti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.

Syarat Perpanjangan SIM C

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM C, dokumen yang harus disiapkan antara lain:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya.

- SIM lama yang masa berlakunya hampir habis.

- Bukti pemeriksaan kesehatan.

Masa berlaku SIM C adalah lima tahun. Penting untuk memastikan perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku terlewat, pemohon tidak bisa memperpanjang, melainkan harus membuat SIM baru sesuai Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3.

Bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa atau menggunakan SIM yang sudah kedaluwarsa, sanksi tilang sesuai Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dapat diberlakukan. Atas dasar itu, pengendara disarankan untuk selalu memeriksa masa berlaku SIM C mereka secara rutin.

Penting untuk diingat, proses perpanjangan dapat dilakukan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), gerai SIM keliling, atau melalui layanan SIM online. Persyaratan dan biaya harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti dijelaskan sebelumnya, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000. Biaya tersebut belum termasuk tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan yang wajib dilakukan.

Selain itu, surat telegram ST/985/IV/2016 mengatur bahwa pemohon harus memastikan semua dokumen lengkap dan valid sebelum mengajukan perpanjangan. Demikian informasi tentang tarif perpanjangan SIM C dan syaratnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025

Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025

Otomotif | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:45 WIB

Rincian Biaya Perpanjang SIM C 2025: Siapkan Duit Segini Biar Nggak Tekor!

Rincian Biaya Perpanjang SIM C 2025: Siapkan Duit Segini Biar Nggak Tekor!

Otomotif | Kamis, 13 November 2025 | 14:18 WIB

4 Jurus Belok Motor Anti Gagal, Rahasia Lolos Ujian SIM C Buat Anak Muda

4 Jurus Belok Motor Anti Gagal, Rahasia Lolos Ujian SIM C Buat Anak Muda

Otomotif | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 17:13 WIB

SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online

SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online

Otomotif | Senin, 13 Oktober 2025 | 21:17 WIB

SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Otomotif | Rabu, 09 April 2025 | 18:38 WIB

Trek SIM C Bikin Mantan Kapolda Jabar Kewalahan! Pantas Saja Banyak yang Gagal

Trek SIM C Bikin Mantan Kapolda Jabar Kewalahan! Pantas Saja Banyak yang Gagal

Video | Senin, 17 Maret 2025 | 05:05 WIB

Libur Nataru Layanan SIM di Jakarta Tutup, Catat Ini Tanggal Bukanya

Libur Nataru Layanan SIM di Jakarta Tutup, Catat Ini Tanggal Bukanya

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 10:12 WIB

Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2

Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2

Otomotif | Selasa, 23 Juli 2024 | 09:11 WIB

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024

Otomotif | Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:12 WIB

Pelajari Teknik Berbelok Anti Jatuh Konyol saat Naik Motor, Cocok Diterapkan saat Ujian SIM C

Pelajari Teknik Berbelok Anti Jatuh Konyol saat Naik Motor, Cocok Diterapkan saat Ujian SIM C

Otomotif | Selasa, 11 Juni 2024 | 10:09 WIB

Terkini

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral

Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral

News | Minggu, 26 April 2026 | 17:27 WIB

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

News | Minggu, 26 April 2026 | 17:25 WIB

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:37 WIB