Diduga Rugikan Negara Belasan Miliar, KPK Telah Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 08 Januari 2025 | 13:52 WIB
Diduga Rugikan Negara Belasan Miliar, KPK Telah Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). KPK memanggil enam orang saksi yang diperiksa penyidik pada Selasa (7/1/) kemarin.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," sambungnya.

Tessa mengatakan enam orang saksi yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan yakni Dalil Firmansyah; Karyawan Swasta, Koentjoro; Direktur Operasi PT. HK (Persero), Thomas Ari Widiyantoro; Eks Direktur Utama PT HK Realtindo (2018-2020), Sri Artati; Notaris dan PPAT, Rahajeng Anggi Andini; Junior Partner di SKHA Consulting, dan Setya Shri Laksana; Eks Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya (2018 sampai dengan 2021).

"Semua saksi hadir, dan telah didalami terkait dengan proses transaksi jual beli lahan antara PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dengan PT Hutama karya," jelasnya.

Meski semua saksi hadir dan telah dimintai keterangan, pihak KPK masih enggan merincikan jawaban dari para saksi atas perkara ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka koorporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).

Dalam kasus ini, KPK memeriksa empat orang saksi. Mereka didalami soal peran PT STJ dalam penjualan lahan ke PT Hutama Karya (PT HK).

Penetapan tersangka itu dilakukan KPK karena ada dugaan kerugian negara yang mencapai belasan miliar rupiah akibat proses pengadaan lahan ini.

Untuk itu, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terdiri dari dua pejabat PT HK dan satu orang dari pihak swasta.

Reporter: Moh Reynaldi Risahondua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

Potret KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

Foto | Selasa, 07 Januari 2025 | 21:19 WIB

Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Lagi, Bakal Hadir 13 Januari 2025

Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Lagi, Bakal Hadir 13 Januari 2025

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 20:04 WIB

Penyidik KPK Bawa 1 Koper Keluar dari Rumah Hasto Kristiyanto, Temukan Bukti Baru?

Penyidik KPK Bawa 1 Koper Keluar dari Rumah Hasto Kristiyanto, Temukan Bukti Baru?

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 19:23 WIB

Bantah Geledah Rumah Hasto untuk Pengalihan Isu, KPK: Penyidik Bekerja Profesional

Bantah Geledah Rumah Hasto untuk Pengalihan Isu, KPK: Penyidik Bekerja Profesional

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 18:36 WIB

Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2025 | 14:54 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB