Disebut Demi Syahwat Politik Jokowi, Kubu Andika-Hendrar Tuding Polri Bantu Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:12 WIB
Disebut Demi Syahwat Politik Jokowi, Kubu Andika-Hendrar Tuding Polri Bantu Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng
Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin nongkrong bereng dengan Presiden ke-7 Jokowi di Kota Solo. [Instagram]

Suara.com - Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendalilkan pelanggaran berupa keterlibatan Polri dalam memenangkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Andika-Hendrar dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Keterlibatan, keberpihakan dan ketidaknetralan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam Perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 dengan melakukan tindakan guna memastikan dukungan seluruh anggota Kepolisian dan strukturnya kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Nomor Urut 2) Ahmad Luthfi dan Taj Yasin,” kata kuasa hukum Andika-Hendrar dalam permohonannya yang dibacakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Kuasa hukum Andika-Hendrar juga menyoroti posisi Luthfi sebagai jenderal bintang 3 di kepolisian dan keterlibatan Presiden Ke-7 Joko Widodo dalam memenangkan Luthfi-Yasin.

“Salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 adalah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi yang bukan saja seorang Jenderal Bintang 3 (tiga) ditubuh Polri melainkan "orang pilihan" Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia ke-7,” ujar kuasa hukum.

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bersama calon gubernur jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. [Istimewa]
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bersama calon gubernur jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. [Istimewa]

Lebih lanjut, dia menyebut keterlibatan kepolisian ini tidak hanya dilakukan sejumlah oknum polisi tetapi dilakukan secara kelembagaan untuk mendukung kepentingan politik Jokowi dengan cara memenangkan Luthfi-Yasin.

“Oleh karenanya keterlibatan aktif pejabat dan anggota Polri tersebut tidak hanya  berupa kelalaian yang dilakukan oleh orang perorangan secara individual yang lazim disebut "oknum", namun juga telah melibatkan kebijakan dan penggunaan kewenangan institusi negara Polri sebagai organ lembaga negara dalam rangka memenuhi kepentingan politik Jokowi. Meskipun yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sejak tanggal 20 Oktober 2024,” tutur kuasa hukum Andika-Hendrar.

“Masyarakat menyebut keterlibatan Polri ini dengan sebutan Partai Coklat atau "Parcok" sebagai bentuk protes atas "political will" pimpinan Polri yang mengabdi pada kepentingan politik Jokowi,” tandas dia.

Diketahui, Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan gugatan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan sengketa tersebut mereka layangkan usai kalah pada hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.

Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 11.390.191 suara sedangkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan 7.870.084 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur usai Hasto Tersangka, PDIP Makin Curigai Jokowi: Itu Hasil Pertemuan Mereka

Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur usai Hasto Tersangka, PDIP Makin Curigai Jokowi: Itu Hasil Pertemuan Mereka

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 10:03 WIB

OCCRP Sebut Jokowi Tokoh Terkorup Dunia, Bivitri: Nepotisme Itu Akar Korupsi Paling Luar Biasa

OCCRP Sebut Jokowi Tokoh Terkorup Dunia, Bivitri: Nepotisme Itu Akar Korupsi Paling Luar Biasa

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 13:51 WIB

Kill The Messenger, Bivitri Bongkar Serangan Balik Buzzer ke OCCRP usai Jokowi jadi Tokoh Terkorup Dunia

Kill The Messenger, Bivitri Bongkar Serangan Balik Buzzer ke OCCRP usai Jokowi jadi Tokoh Terkorup Dunia

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 11:12 WIB

Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!

Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!

News | Senin, 06 Januari 2025 | 10:23 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB