Ditegur Hakim MK Gegara Telat Datang, Vicky Prasetyo Curhat 3 Jam Macet di Bekasi

Kamis, 09 Januari 2025 | 13:35 WIB
Ditegur Hakim MK Gegara Telat Datang, Vicky Prasetyo Curhat 3 Jam Macet di Bekasi
Vicky Prasetyo. (Instagram/vickyprasetyo777)

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sempat menegur Calon Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo gegara terlambat memasuki ruang sidang MK. Keterlambatan Vicky untuk memasuki ruang sidang ini membuat Suhartoyo sempat menunda atau men-skors sidang.

Momen itu terjadi dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. 

Awalnya, Suhartoyo memanggil pemohon perkara nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 yaitu Vicky Prasetyo. Namun, Vicky belum ada di ruang sidang sehingga Suhartoyo melanjutkan memanggil pemohon perkara lainnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Setelah semua pemohon perkara selesai membacakan masing-masing permohonannya, Suhartoyo kembali memanggil Vicky dan kuasa hukumnya. 

Kemudian, Suhartoyo meminta Vicky dan kuasa hukumnya memasuki ruang sidang. Namun, Vicky dan kuasa hukumnya tak juga menampakkan diri sehingga Suhartoyo memutuskan untuk menunda sidang.

"Kami skorsing saja 5 menit," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Tak lama berselang, Vicky lalu memasuki ruang sidang sehingga Suhartoyo pun mencabut skors dan mempertanyakan alasan keterlambatan Vicky.

"Kenapa saudara terlambat?" tanya Suhartoyo.

"Maaf Yang Mulia, tadi dari Bekasi sudah 3 jam dari sebelumnya saya di jalan perkiraan, mohon maaf Yang Mulia dan semuanya," ujar Vicky.

Baca Juga: Luthfi-Yasin Disebut Curang karena Dibantu Jokowi dan Prabowo, Hamdan Zoelva: Tak Ada Pelanggaran TSM

"Baik, agenda sidang hari ini mendengar pokok-pokok permohonan dari pemohon," tandas Suhartoyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI