Anggap Demokrasi Indonesia Makin Hari Makin Mahal, DPD Dukung Pembuatan Omnibus Law Politik

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:13 WIB
Anggap Demokrasi Indonesia Makin Hari Makin Mahal, DPD Dukung Pembuatan Omnibus Law Politik
Ketua DPD Sultan Najamuddin. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dukung rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat omnibus law politik. Ketua DPD Sultan Najamuddin, mengatakan rancangan omnibus law politik bisa jadi diperlukan untuk mengikat sejumlah undang-undang terkait dengan politik.

"Banyaknya atau beberapa regulasi undang-undang itu yang memang terkait dengan urusan politik, ada undang-undang pemilu, undang-undang Pemda, undang-undang Pilpres dan lain-lain. Maka ide untuk memunculkan omnibus politik ini, menurut saya ide yang harus kita apresiasi," kata Sultan ditemui di Nusantara V Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

DPD sendiri akan ikut terlibat aktif dalam merumuskan omnibus law politik tersebut. Sultan menyampaikan kalau DPD akan mengusulkan tim, salah satunya dari anggota Komite I yang berkaitan dengan Pilkada. nanti ketika ini memang dimulai.

Dia turut menyinggung mahalnya biaya politik setiap kali perhelatan pemilu. Hal tersebut yang dia ungkap akan digaungkan oleh DPD untuk diatur dalam omnibus law tersebut.

"DPD sudah punya banyak bahan, salah satunya adalah bagaimana melihat demokrasi kita yang makin hari makin mahal. Kita tunggu apakah memang omnibus politik ini segera akan diluncurkan. Dan DPD tidak akan pasif, kami akan secara aktif memberikan masukan," kata Sultan.

Sultan berpandangan kalau Indonesia telah memiliki banyak regulasi setingkat undang-undang yang terkait dengan demokrasi dan politik. Sehingga dengan adanya omnibus law politik, menurutnya, bisa sekaligus memperbarui sistem demokrasi Indonesia.

"Lebih lagi kepada urusan pilkada dan lain-lain, itu yang harus mulai kita upgrade, harus mulai kita koreksi, harus mulai kita evolusi dan perbaharui dengan kondisi terkini, termasuk demokrasi kita," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, sebelumnya pernah menjelaskan bahwa omnibus law politik bakal mengatur tentang partai politik, pemilu, pilkada, MPR, DPR, DPRD, hingga tentang sengketa hukum acara pemilu. Selain itu, pengalaman DPR RI tentang apapun terkait sistem politik pun akan menjadi bahan untuk menyusun undang-undang tersebut.

Komisi II DPR RI juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pilpres, pileg, hingga pilkada, setelah memasuki masa sidang di tahun 2025. Menurut dia, evaluasi itu akan menghasilkan beragam rekomendasi yang akan menjadi bahan untuk menyusun legislasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Putin, Ketua DPD Dorong Adanya Wacana Calon Presiden Independen

Belajar dari Putin, Ketua DPD Dorong Adanya Wacana Calon Presiden Independen

News | Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:35 WIB

Rekor! MK Putus 158 Pengujian UU Sepanjang 2024, UU Pilkada Terbanyak Diuji

Rekor! MK Putus 158 Pengujian UU Sepanjang 2024, UU Pilkada Terbanyak Diuji

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 11:58 WIB

Soal PPN 12 Persen, Ketua DPD RI Sarankan Pihak Keberatan Ajukan JR ke MK: Supaya Tak Cuma Salahkan Pemerintah

Soal PPN 12 Persen, Ketua DPD RI Sarankan Pihak Keberatan Ajukan JR ke MK: Supaya Tak Cuma Salahkan Pemerintah

News | Senin, 23 Desember 2024 | 14:46 WIB

Terkini

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:20 WIB

Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara

Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:18 WIB

Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?

Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:15 WIB

Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha

Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:13 WIB

Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya

Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:07 WIB

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:03 WIB

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:02 WIB

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB