Kuliti Pelanggaran Mobil RI 36, Ferry Irwandi ke Raffi Ahmad: Minta Maaf dan Akui Kesalahan Bukan Tindakan Memalukan!

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:44 WIB
Kuliti Pelanggaran Mobil RI 36, Ferry Irwandi ke Raffi Ahmad: Minta Maaf dan Akui Kesalahan Bukan Tindakan Memalukan!
Ferry Irwandi (Instagram/irwandiferry)

Suara.com - Pegiat media sosial, Ferry Irwandi ikut menguliti soal pengakuan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad terkait mobil RI 36 yang belakangan viral di media sosial karena aksi arogan polisi Patwal. Raffi Ahmad diketahui sempat mengaku tidak berada di dalam mobil RI 36 ketika mendapatkan pengawalan di jalan raya.

Terkait itu, Ferry Irwandi pun menganggap jika Raffi Ahmad terbukti menyalahi sejumlah aturan, salah satunya poin dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 tentang Pengawalan Jalan.

'Borok' Raffi Ahmad terkait pengawalan mobil RI 36 dibongkar oleh Ferry Irawan dalam tayangan siniar di akun Youtube pribadinya pada Rabu (15/1/2025), berjudul: "Membedah Bukti Pelanggaran RI 36 milik Raffi Ahmad."

"Ada lagi sesuatu yang tidak bisa dielakkan atau dihindari oleh Pak Raffi Ahmad. Mari kita merujuk ke PP 43 Tahun 1993 Pasal 65 ayat ke-3, di situ dinyatakan secara jelas yang namanya pengawalan itu baru bisa dilakukan kalau pengawalnya tahu orangnya ada di situ," ujar Ferry Irawan dikutip Suara.com, Kamis (16/1/2025).

Aturan yang disebut oleh Ferry Irwandi berkaitan dengan ucapan Raffi Ahmad yang mengaku dirinya memang sedang tidak berada di mobil RI 36 yang dikawal oleh patwal arogan.

Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden (Instagram/raffinagita1717)
Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden (Instagram/raffinagita1717)

"Nah konteksnya kejadian itu adalah seperti yang diakui oleh Pak Rafi Ahmad sendiri dia tidak ada di dalam mobil," sebut Ferry.

Menurutnya, pernyataan Raffi Ahmad itu pun dianggap melanggar aturan dalam PP tersebut.

"Maka bentuk pengawalan dan bentuk prioritas berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 1993 ini tidak bisa dilakukan karena itu melanggar pasal 65 ayat 3. Dan kalau kita tarik ayat keduanya juga masih berhubungan. "Nah di sinilah letak kekeliruan RI 36 dan utusan khusus presiden Raffi Ahmad," ujarnya.

Dengan adanya kesalahan yang disebutkannya itu, konten kreator asal Jambi itu pun menyarankan agar Raffi Ahmad secepatnya meminta maaf kepada para pengendara yang dirugikan atas polemik pengawalan mobil RI 36 tersebut.

baca juga

"Kalau jadi Raffi Ahmad jelas gue akan meminta maaf karena kan secara aturan itu sudah jelas ya dan gue sudah melakukan sebuah kekeliruan ya," ujarnya.

"Menurut gua dengan meminta maaf itu akan meredakan banyak tensi dan enggak perlu menyeret pihak-pihak lainnya tidak terlibat," sambungnya.

Ferry Irwandi berpesan kepada Raffi Ahmad tidak perlu malu untuk meminta maaf jika memang telah melakukan kesalahan. Apalagi, kekinian Sultan Andara itu kini sudah menjadi pejabat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Raffi Ahmad dan mobil Plat RI 36 (Instagram)
Raffi Ahmad dan mobil Plat RI 36 (Instagram)

"Kedua kalau gua jadi Raffi Ahmad kan berarti sekarang gue dikasih jabatan ya. Kalau gua dikasih jabatan itu berarti gue dikasih kepercayaan ya dan gua enggak mau membuat malu orang yang sudah memberi gue kepercayaan tersebut. Dan menurut gue meminta maaf serta mengakui kesalahan bukanlah sebuah tindakan yang memalukan," ungkapnya.

Diketahui, polemik mobil RI 36 Raffi Ahmad usai viral aksi arogan Polisi Patwal yang menunjuk-nunjuk pengendara lain karena merasa dihalangi ketika melakukan pengawalan.

Setelah aksi arogan patwal itu viral, Raffi Ahmad akhirnya mengakui jika mobil RI 36 dalam video itu adalah kendaraan dinasnya. Meski mengakui soal mobil RI 36, Raffi mengaku ketika itu sedang tidak berada di dalam mobil yang dikawal oleh polisi Patwal.

Buntut dari polemik pengawalan tersebut, Raffi Ahmad juga mengaku telah meminta maaf setelah ditegur oleh Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya.

Selain itu, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah meminta maaf kepada publik atas aksi polisi Patwal yang arogan kala mengawal mobil RI 36 Raffi Ahmad. Bahkan, anggota yang viral itu juga disebut telah dijatuhi sanksi berupa teguran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tompi Ikut Dihujat Gegara Bela Raffi Ahmad, Ferry Irwandi: Udah Pasang Badan Belain Teman, Lu Ditikam dari Belakang

Tompi Ikut Dihujat Gegara Bela Raffi Ahmad, Ferry Irwandi: Udah Pasang Badan Belain Teman, Lu Ditikam dari Belakang

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 13:15 WIB

Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan

Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:42 WIB

Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!

Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 14:46 WIB

Kasihani Prabowo, Mahfud MD Sindir Pemerintah Tak Bernyali Bongkar Dalang Pembuat Pagar Laut: Gak Masuk Akal!

Kasihani Prabowo, Mahfud MD Sindir Pemerintah Tak Bernyali Bongkar Dalang Pembuat Pagar Laut: Gak Masuk Akal!

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:25 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×