Menkes Sarankan Warga Tambah Asuransi Swasta, Pengamat Kebijakan Publik: Menimbulkan Kecurigaan Publik

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 17 Januari 2025 | 20:56 WIB
Menkes Sarankan Warga Tambah Asuransi Swasta, Pengamat Kebijakan Publik: Menimbulkan Kecurigaan Publik
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Pengamat kebijakan public, Trubus Rahadiansyah, menyoroti pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi yang menyarankan masyarakat ikut asuransi swasta. Imbauan itu muncul lantaran BPJS Kesehatan tidak bisa meng-cover semua jenis penyakit.

Menurut Trubus, pernyataan Budi tersebut mengindikasikam adanya inkonsistensi pemerintah dalam hal menjamin kesehatan publik.

"Karena apa? Karena selama ini janji pemerintah kan soal kesehatan adalah urusan negara, pemerintah, makanya dibentuk BPJS. Undang-Undang Jaminan Kesehatan Nasional itu mengamanatkan bahwa persoalan kesehatan menjadi tanggung jawab negara, pemerintah," kata Trubus kepada Suara.com, Jumat (17/1/2025).

Imbas imbauan Menkes Budi agar masyarakat ikut asuransi swasta, Trubus menduga ada dua hal yang kemungkinan terjadi.

"Pertama bahwa pemerintah selama ini istilahnya itu ya kurang sungguh-sungguh dalam menanggung mengenai kesehatan publiknya dan ini otomatis kan nggak sesuai juga dengan pernyataan presiden yang membuat kebijakan program cek kesehatan gratis," kata Trubus.

Trubus juga menduga adanya kepentingan lain dari menteri kesehatan lantaran mendorong masyarakat untuk gunakan asuransi swasta.

"Yang kedua, jangan-jangan menterinya punya asuransi kesehatan, terafiliasi asuransi kesehatan swasta barangkali. Jadi brand ambassador dong," ujarnya.

Di sisi lain, Trubus memandang agar ada aturan yang rigid terkait persoalan di atas. Menurutnya bila hanya disampaikam lewat pernyataan seorang menteri, justru menimbulkan banyak pertanyaan.

"Kalau memang mau seperti itu solusinya itu ya undang-undangnya, regulasinya diubah. Kemudian nanti dibuat aturan sehingga nggak usah pernyataan seperti itu. Karena kalau pernyataan seperti itu kan kesannya jadi malah menimbulkan kecurigaan publik. Lebih baik membuat saja aturan keluarin aturan Permenkes," tutur Trubus.

Menurut Trubus, pernyataan Budi juga merupakan sosialisasi kepada masyarakat untuk menambah asuransi swasta. Sosialisasi itu disampaikan imbas adanya perihal penyakit-penyakit baru.

"Saya memandang ini memang kebingungan ke depan pemerintah dalam hal menangani kesehatan publik terkait banyaknya isu-isu munculnya penyakit-penyakit baru, jadi itu kekhawatiran lagi kaya pandemi Covid yang kemarin, kita nggak siap," kata Trubus.

"Ini sebagai semacam sosialisasi, edukasi kepada masyarakat kita akan ada penyakit baru, kalau ada yang menuntut lebih, ya silakan pakai swasta kan gitu," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPJS Kesehatan tidak dapat meng-cover seluruh jenis penyakit. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat memiliki asuransi swasta atau selain BPJS Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Defisit BPJS Kesehatan Bengkak Rp 20 Triliun, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

Defisit BPJS Kesehatan Bengkak Rp 20 Triliun, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

News | Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:26 WIB

Syarat MCU Ditanggung BPJS Kesehatan: Apa Saja?

Syarat MCU Ditanggung BPJS Kesehatan: Apa Saja?

Health | Kamis, 09 Januari 2025 | 18:10 WIB

Screening Kesehatan Gratis Dimulai Februari, Menkes: Bukan untuk Kelompok Elite!

Screening Kesehatan Gratis Dimulai Februari, Menkes: Bukan untuk Kelompok Elite!

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 17:27 WIB

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemnaker: Integrasikan Sistem Informasi Data Kepesertaan JKN

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemnaker: Integrasikan Sistem Informasi Data Kepesertaan JKN

Bisnis | Senin, 06 Januari 2025 | 16:04 WIB

Terkini

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB