KPK Lakukan Pendalaman atas Kesaksian Hakim MK Ridwan Mansyur Soal Panitera MA

Senin, 20 Januari 2025 | 07:58 WIB
KPK Lakukan Pendalaman atas Kesaksian Hakim MK Ridwan Mansyur Soal Panitera MA
Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur seusai pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur pada Kamis (16/1/2025) lalu.

Pemeriksaan terhadap Ridwan selaku saksi itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mengusut kasus suap yang diduga dilakukan eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan Ridwan dilakukan untuk mendalami tugasnya saat menjadi Panitera di Mahkamah Agung (MA).

“Diperiksa terkait tupoksi yang bersangkutan sebagai Panitera MA,” kata Tessa kepada wartawan, dikutip pada Senin (20/1/2025).

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai agenda pemeriksaan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur oleh KPK.

Dia juga membenarkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, Ridwan diperiksa untuk kasus kasus suap yang diduga dilakukan eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung,” kata Palguna kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Dia juga membantah bahwa kehadiran Palguna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini mendadak. Sebab, ternyata penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan sejak jauh-jauh hari.

Palguna lantas mengungkapkan alasan RidwanMansyur baru bisa mendatangi Gedung KPK dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam perkara Hasbi Hasan ini.

Baca Juga: Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?

“Karena di MK masih sangat padat jadwalnya dalam memeriksa perkara perselisihan hasil pilkada, penyidik memberikan keleluasaan waktu kepada beliau untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ujar Palguna.

Palguna juga menegaskan bahwa MKMK berharap hakim konstitusi terus bersikap korporatif dalam membantu proses hukum di lembaga antirasuah.

“Sikap MKMK tentu saja mendorong beliau untuk memberikan keterangan untuk membantu penyidik KPK menyelesaikan tugasnya,” tandas Palguna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI