Dalam permohonannya, Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad mendalilkan adanya manipulasi pada daftar hadir pemilih yang disebut berpotensi munculnya pemilih siluman.
“Pemohon menemukan adanya pola manipulasi kehadiran pemilih sehingga berpotensi adanya daftar pemilih "siluman" di banyak TPS Kota Makassar,” demikian dikutip dari dokumen permohonan Ramdhan-Azhar.
Sebab, mereka mengaku menemukan perbedaan pada tanda tangan Pemilih antara KTP dengan Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT). Terlebih, mereka juga menyoroti tanda tangan diduga identik pada dua nama orang atau lebih yang tercantum dalam satu DHPT.