"Itu masih kami pelajari dan tentu akan kami negosiasikan karena menyangkut kepentingan dengan warga negara kita sendiri," ujarnya.
Menurut Yusril, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri. Terlepas dari kejahatan dan kesalahan yang dilakukan, pemerintah akan memberikan pembelaan dan perlindungan. (Sumber: Antara)