AHY Tanggapi Dugaan Keterlibatan Aguan di Pagar Laut: Nanti Kita Tunggu Hasilnya

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2025 | 05:00 WIB
AHY Tanggapi Dugaan Keterlibatan Aguan di Pagar Laut: Nanti Kita Tunggu Hasilnya
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menanggapi dugaan keterlibatan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan dalam pembuatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di kawasan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

AHY meminta publik menunggu hasil investigas pemerintah mengenai HBG di kawasan pagar laut.

"Nanti kita tunggu hasilnya ya, kita tunggu hasilnya. Saya juga akan ikuti terus apa yang sedang dilakukan oleh teman-teman di ATR/BPN karena ini tidak semuanya di tingkat pusat, ada juga di tingkat provinsi dan juga kota, kabupaten/kota," kata AHY di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Sebelumnya, AHY menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari Kementerian ATR/BPN mengenai HGB.

"Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa," kata AHY.

Sebelumnya, AHY mengaku tidak tahu menahu ihwal pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, semasa ia menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.

Belakangan diketahui bahwa ada HGB yanv diperuntukan untuk kawasn dalam laut di area pemagaran. Terkait hal ini, AHY juga menegaskan tidak mengetahui.

"Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024," kata AHY di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).

"Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun," kata AHY.

Ia menegaskan kembali bahwa perihal HGB untuk perairan Tangerang yang dipagari tersebut bukan terjadi pada era kepemimpinannya di ATR/BPN.

"Iya, 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian Kementerian ATR/BPN. Saya tidak tahu," ujarnya.

Sejauh memimpin Kementerian ATR/BPN, AHY mengaku tidak pernah ada pihak yang melaporkan persoalan tersebut.

"Ketika itu saya tidak mendapatkan laporan apa-apa. Sekali lagi yang kita ketahui ternyata itu sudah ada HGB-nya yang sedang kita investigasi oleh Kementerian ATR/BPN," kata AHY.

Desak Status PSN PIK 2 Dicabut

Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tentang munculnya SHM dan SHGB di kawasan pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Ada sejumlah poin yang disorot AGRA dari pernyataan Nusron.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat AGRA, Saiful Wathoni mengatakan klarifikasi yang dilakukan oleh Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN terkait munculnya SHM dan SHGB di dalam kawasan laut yang dipagari merupakan upaya cuci tangan.

Menurut Saiful, swharusnya sejak awal keberadaan sertifikat tersebut telah diketahui Nusron.

"Kenyataan tersebut tidak bisa hanya ditebus dengan permohonan maaf karena telah melahirkan kegaduhan dan penderitaan rakyat selama ini," tulis Saiful dalam keterangannya mewakili AGRA, dikutip Selasa (21/1/2025).

AGRA juga menyoroti pernyataam Menteri ATR/BPN yang menyatakan ada 2 SHGB di Kawasan Perairan Desa Kohod Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang atas nama PT  Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.

Selain itu juga terdapat 9 bidang SHGB perseorangan dan 17 bidang SHM yang tidak disebutkan pemiliknya. Diketahui dalam pernyataannya, ditegaskan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2023.

Saiful menyampaikan setelah diperiksa silang, diketahui bahwa PT Intan Agung Makmur ternyata merupakan Perusahaan patungan antara PT Kusuma Anugerah Abadi dengan PT Inti Indah Raya dengan menempatkan Freddy Numberi sebagai Komisaris utamanya dengan Belly Djaliel sebagai direktur.

Kedua nama tersebut juga merupakan komisaris dan direktur PT Multi Artha Pratama yang merupakan anak Perusahaan Agung Sedayu Group yang merupakan salah satu pemegang saham PT PANI.

"Yaitu perusahaan patungan antara Aguan dan Anthony Salim sebagai pengembang PIK 2. Singkatnya, PT. Intan Agung Makmur adalah perusahaan yang juga milik Aguan dan Anthony Salim."

Ia juga menjelaskan juga bahwa PT Cahaya Inti Sentosa yang juga merupakan anak perusahaan PT PANI

"Terungkapnya pemilik SHGB sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ATR/BPN semakin menunjukkan kebenaran dugaan publik selama ini bahwa keberadaaan pagar laut adalah bagian yang tidak terpisah dari proyek PIK 2 yang dikembangkan oleh Agung Sedayu dan Salim Group melalui PT PANI," tutur Saiful.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Belum Dicabut, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Belum Dicabut, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 22:20 WIB

Skandal Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang, Rocky Gerung Curigai Kongkalikong Reklamasi

Skandal Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang, Rocky Gerung Curigai Kongkalikong Reklamasi

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 00:25 WIB

Heboh Pagar Laut Tangerang, AHY Buka Suara: HGB Terbit Sebelum Jabatan Saya

Heboh Pagar Laut Tangerang, AHY Buka Suara: HGB Terbit Sebelum Jabatan Saya

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 21:02 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB