Ngaku Dikriminalisasi Pihak Debitur, Tony Budidjaja Minta Eksekusi PT Sumi Asih Tetap Berjalan

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2025 | 20:09 WIB
Ngaku Dikriminalisasi Pihak Debitur, Tony Budidjaja Minta Eksekusi PT Sumi Asih Tetap Berjalan
Tony Budidjaja. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Tony Budidjaja buka suara soal kasus hukum yang sedang dihadapinya. Sebagai seorang advokat, dirinya tersandung perkara pencemaran nama baik terhadap dua petinggi PT Sumi Asih. Tony menilai kasus yang dialaminya merupakan tindakan kriminalisasi.

Kriminalisasi terhadap Tony bermula ketika ia melaporkan Alexius Darmadi Kartjantoputro selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sumi Asih atas dugaan tindak pidana Pengabaian Perintah Penguasa. Pelaporan Tony terhadap Alexius disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan: LP/ 1407/ XII/2017/Bareskrim tertanggal 20 Desember 2017.

Namun, usai membuat laporan polisi, dirinya justru ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan laporan palsu yang diajukannya.

Aksi saling lapor ini bermuara bermula saat dirinya memegang kasus sengketa aset antara Vinmar Overseas, Ltd dan PT Sumi Asih. Dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Vinmar Oveseas.

Tony menilai, krimininalisasi terhadap dirinya untuk mempengaruhi putusan dalam pelaksanaan eksekusi riil atas sita eksekusi melalui arbitrase internasional atau putusan International Centre for Dispute Resolution (ICDR) yang dijatuhkan di Amerika Serikat pada tahun 2009, untuk kepentingan Vinmar Overseas.

“Perkara ini merupakan kriminalisasi yang direkayasa oleh pihak debitur, dalam hal ini PT Sumi Asih atau PT Sumi Asih Oleochemical Industry untuk mencegah pelaksanaan eksekusi riil atas sita eksekusi,” kata Tony saat ditemui di kawasanJakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Sejak 2010, lanjut Tony, berbagai upaya hukum juga telah dilakukan oleh PT Sumi Asih untuk melawan putusan arbitrase di sejumlah Pengadilan Negeri, namun tak ada satupun yang berhasil.

“Sejak tahun 2010, debitur melakukan kriminalisasi terhadap saya. Sebelumnya juga telah mengajukan berbagai upaya hukum untuk membatalkan dan melawan putusan arbitrase itu di sejumlah pengadilan negeri Indonesia, namun tidak ada satupun yang berhasil,” jelasnya.

“Saya khawatirkan jangan sampai ada eksepsi baru sehingga sita eksekusi tidak bisa dijalankan. Yang saya perjuangkan adalah pastikan Indonesia bangga dengan kinerja penegakan hukumnya,” tambahnya.

Tony juga mengaku dirinya bakal menyurati Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Kemenko Polkam, Kejaksaan RI, Kapolri dan bila perlu DPR RI Komisi III soal mandeknya proses eksekusi aset PT Sumi Asih serta kriminalisasi terhadap dirinya. 

Tony berharap kasusnya ini mendapat perhatian agar tidak mencoreng wajah Indonesia dan membuat trauma negatif bagi masyarakat. 

“Jika seorang advokat bisa dikriminalisasi seperti ini, bagaimana dengan masyarakat awam yang sudah atau akan mengadukan sesuatu permasalahan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tony Budidjaja tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana dalam penanganan kasus sengketa aset antara Vinmar Overseas, Ltd dan PT Sumi Asih.

Tony Budidjaja, yang bertindak sebagai kuasa hukum Vinmar Overseas, Ltd., ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Tony merasa bertindak sebagai lawyer dan dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat di penanganan perkara sengketa kliennya itu.

Sengketa berawal dari putusan International Centre for Dispute Resolution (ICDR) pada Mei 2009 lalu, yang memerintahkan PT Sumi Asih untuk membayar sejumlah kewajiban kepada Vinmar Overseas, Ltd.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik

Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:51 WIB

Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!

Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:21 WIB

Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!

Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 17:18 WIB

Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan

Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 14:47 WIB

Terkini

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB