LHKP Muhammadiyah Kritik PSN Rempang Eco City, Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2025 | 14:45 WIB
LHKP Muhammadiyah Kritik PSN Rempang Eco City, Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
Belasan orang yang mengaku sebagai warga Rempang menggeruduk Kedutaan Besar China. Mereka melakukan protes atas pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah turut menyoroti pembangunan proyek Rempang Eco City yang terdaftar sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

LHKP PP Muhammadiyah menilai proyek pembangunan tersebut dapat mengganggu kelangsungan lingkungan hidup warga di sekitar Rempang, khususnya dalam faktor sosial sampai ekologis, contohnya seperti hak tanah masyarakat adat yang telah diambil.

Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, David Effendi mengatakan, LHKP telah melakukan kajian dan menemukan pola manipulasi dari pejabat yang terlibat pada proyek ini.

”Kajian LHKP PP Muhammadiyah, menemukan pola manipulasi antara penguasa dan pengusaha yang menggunakan perundangan sebagai alat untuk mengesampingkan hak warga, sebagaimana terjadi dalam kasus Rempang Eco City,” kata David Effendi via Zoom, dalam diskusi publik LHKP PP Muhammadiyah, Kamis (23/1/2025).

Dalam kasus Rempang Eco City ini, Muhammadiyah mengganggap bahwa proyek ini adalah contoh bagaimana PSN menciptakan kehampaan hak dari manipulasi penguasa dalam praktik perundang-undangan yang dijadikan alat ekslusi terhadap kelompok warga yang menolak.

Dalam hal ini, LHKP PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk mempercepat pengesahkan RUU Masyarakat Adat supaya dapat terjamin perlindungan masyarakat adat yang terdampak.

Selain itu, pemerintah juga harus mendorong pengakuan dan perlindungan hak atas tanah masyarakat adat dengan pemetaan yang transparan dan partisipatif.

“Kami (LHKP PP Muhammadiyah) mendesak pemerintah untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan investasi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara,” jelas David.

Untuk diketahui, selain Rempang Eco City, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pada Juli 2024 telah mengumumkan PSN sebanyak 233 buah dengan total nilai investasi mencapai Rp6.246 triliun.

Adapun, dari total 233, terdapat 218 proyek meliputi sektor Jalan, Jembatan, Pelabuhan, Bandar Udara, Kereta, Kawasan, Perumahan, Bendungan dan Irigasi, Air Bersih dan Sanitasi, Tanggul Pantai, Energi, Teknologi, Pendidikan, Pariwisata dan Perkebunan.

Akhirnya, daftar dan jumlah PSN bertambah di akhir periode Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada awal 2024 sebanyak 14 PSN. PSN itu diklaim akan dibiayai oleh swasta, seperti di Bumi Serpong Damai (BSI) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

LHKP PP Muhammadiyah beserta lembaga lainnya seperti WALHI, Komnas HAM, dan lainnya akan terus berkomitmen untuk mengedepankan hak-hak masyarakat terkait perampasan tanah dan faktor sosial seperti hilangnya identitas masyarakat adat. (Moh Reynaldi Risahondua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Kelola Tambang Dianggap Jadi Sogokan, Muhammadiyah: Alhamdulillah Kita Tetap Kritis

Izin Kelola Tambang Dianggap Jadi Sogokan, Muhammadiyah: Alhamdulillah Kita Tetap Kritis

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 20:23 WIB

Muhammadiyah Soal Kampus Kelola Tambang: Perlu Aturan Jelas

Muhammadiyah Soal Kampus Kelola Tambang: Perlu Aturan Jelas

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:32 WIB

Muhammadiyah: Tidak Ada Ritual Khusus Isra Miraj, Waspada Terjebak dalam Pusaran Bidah!

Muhammadiyah: Tidak Ada Ritual Khusus Isra Miraj, Waspada Terjebak dalam Pusaran Bidah!

Religi | Selasa, 21 Januari 2025 | 13:30 WIB

Tasawuf Muhammadiyah: Bukan Zikir Bermalam-Malam, Tapi Aksi Nyata untuk Umat!

Tasawuf Muhammadiyah: Bukan Zikir Bermalam-Malam, Tapi Aksi Nyata untuk Umat!

Religi | Selasa, 21 Januari 2025 | 12:00 WIB

Ghufroni Tegaskan Pagar Laut Misterius Dibangun untuk Halangi Nelayan Dekati PSN PIK 2

Ghufroni Tegaskan Pagar Laut Misterius Dibangun untuk Halangi Nelayan Dekati PSN PIK 2

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:36 WIB

Pagar Laut 30 KM di PIK 2 Diduga Terkait Proyek Strategis Nasional, 7 Nama Terseret

Pagar Laut 30 KM di PIK 2 Diduga Terkait Proyek Strategis Nasional, 7 Nama Terseret

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:22 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Rugikan Nelayan, Dalang Pembuat Pagar Laut di Tangerang Bakal Terungkap?

Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Rugikan Nelayan, Dalang Pembuat Pagar Laut di Tangerang Bakal Terungkap?

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB