Bikin Video Deepfake Pakai Muka Prabowo-Gibran hingga Sri Mulyani, Pria Asal Lampung Raup Puluhan Juta

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:10 WIB
Bikin Video Deepfake Pakai Muka Prabowo-Gibran hingga Sri Mulyani, Pria Asal Lampung Raup Puluhan Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat kasus penipuan dengan mengedit wajah Presiden Prabowo. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi meringkus seorang tersangka berinisial AMA terkait kasus penipuan dengan modus mengedit wajah sejumlah pejabat negara lewat video deepfake. Nekatnya, sindikat pelaku penipuan itu mengedit wajah Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk dijadikan alat mengeruk keuntungan. 

Dirtipidsiber Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, dalam modusnya AMA, menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk menduplikasi wajah pejabat publik.

“Tersangka berperan dalam mengunggah video deepfake dengan menambahkan caption dan nomor telepon di akun media sosial tersangka serta menerima keuntungan,” katanya, saat di Bareskrim Polri, Kamis (23/1/2025).

Adapun tokoh publik yang dicatut oleh AMA untuk dijadikan kedok kejahatannya, diantaranya Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya.

Dalam video yang disebarluaskan di jagat media, tersangka seolah-olah menyampaikan jika para pejabat publik tersebut menawarkan bantuan sosial kepada masyarakat. Namun penerima banguan harus terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang.

“Dalam video yang diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat untuk menghubungi tersangka,” jelasnya.

“Kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang,” tambah Himawan.

Tersangka AMA ditangkap di kediamannya, Dusun 1, Kecamatan Bungi Nabung Lampung Tengah, Lampung  pada Kamis (16/1/2024). Dalam menjalankan aksinya, AMA dibantu rekannya yang berinisial FA, yang hingga kini masih buron.

FA bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video tersebut. Total ada 11 korban dalam kasus penipuan ini, dengan nilai kerugian senilai Rp30 juta.

Terkait perbuatannya itu, tersangka AMA dijerat dengan Undang Undang ITE dan terancam penjara maksimal  12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar. Kemudian dilapis dengan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasang Badan Demi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!

Pasang Badan Demi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 16:43 WIB

Titiek Soeharto Ultimatum Dalang Kasus Pagar Laut Ganti Kerugian Negara: Moga Cepat Terungkap Siapa di Balik Semua Ini

Titiek Soeharto Ultimatum Dalang Kasus Pagar Laut Ganti Kerugian Negara: Moga Cepat Terungkap Siapa di Balik Semua Ini

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 15:51 WIB

Skandal HGB Pagar Laut, Boyamin MAKI Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK: Yang Pasti Bukan Nusron Wahid

Skandal HGB Pagar Laut, Boyamin MAKI Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK: Yang Pasti Bukan Nusron Wahid

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 14:51 WIB

'Ia Tak Sedang Memerintah tapi Mencicil Kampanye' Pakar Ungkap Celah Konflik Gibran Vs Prabowo di 2029

'Ia Tak Sedang Memerintah tapi Mencicil Kampanye' Pakar Ungkap Celah Konflik Gibran Vs Prabowo di 2029

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:09 WIB

Terkini

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB